Rabu, 29 Maret 2017

Menjadi Guru Profesional dalam Konteks Global

MENJADI GURU PROFESIONAL
DALAM KONTEKS GLOBAL


<script data-ad-client="ca-pub-5472439132536087" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>





KATA PENGANTAR

Kita panjatkan puji dan syukur ke Hadirat Allah SWT bahwasannya makalah ini dapat diselesaikan secepatnya. Hal ini karena tanpa pertolongan dan irodah-Nya makalah ini akan sulit terwujud. Shalawat dan salam marilah kita sampaikan kepada Jungjunan Alam yakni Nabi Muhammad SAW.
Maksud dan tujuan penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi syarat Mata Kuliah Manajemen Kurikulum dan Sistem Penilaian Pendidikan dari dosen Prof. Dr. H. E. Mulyasa, M.Pd. Dr. Uyun Supyan Sauri. makalah ini merupakan bahan persentase dan diskusi kelompok yang akan ditampilkan pada hari Sabtu, tanggal 01 April 2017.
Isi makalah ini membahas tentang “dinamika guru profesional dalam konteks global. Menjelaskan apa guru itu, bagaimana peran guru dalam konteks global, bagaimana ciri-ciri guru profesional, dan hubungan guru profesional dalam dinamika globalisasi.  
Penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada para dosen mata kuliah Manajemen Kurikulum dan Sistem Penilaian Pendidikan yaitu Prof. Dr. H. E. Mulyasa, M.Pd. Dr. Uyun Supyan Sauri serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyelesaian makalah ini  tertama anggota kelompok 1 yaitu Apep Munajat, Heri Kuswara, Jamaludin Malik, Saepul Mubarok, dan Ihsan Mustopa. Semoga kita mendapat ridho dan magpiroh dari Allah SWT.
                                                                                   

        Bandung, 1 April  2017
                                                                                                Penulis





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .........................................................................................  2
DAFTAR ISI .......................................................................................................  3
BAB 1 PENDAHULUAN................................................................................... 4
1.1  Latar Belakang Masalah.................................................................................. 4 
1.2  Rumusan Masalah........................................................................................... 5
1.3  Tujuan.............................................................................................................. 5
BAB 2 LANDASAN TEORETIS....................................................................... 7
2.1 GURU............................................................................................................. 7
2.1.1 Pengertian Guru........................................................................................... 7
2.1.2 Syarat Menjadi Guru.................................................................................... 9
2.1.3 Tugas Guru................................................................................................... 10
2.1.4 Kompetensi yang Harus Dimiliki oleh Guru ............................................... 12
2.2 Guru Profesional dan  Globalisasi .................................................................. 15
2.2.1 Profesionalitas Guru .................................................................................... 15
2.3 Globalisasi ...................................................................................................... 17
2.3.1 Pengertian Globalisasi ................................................................................. 17
BAB 3 PEMBAHASAN ..................................................................................... 19
3.1 Pungsi dan Peranan Guru Profesional dalam Era Globalisasi ........................ 19
3.2 Ciri-ciri Guru Profesional ............................................................................... 24
3.3 Hubungan Profesionalitas Guru Dalam Menjawab
      Tantangan Globalisasi .................................................................................... 26
BAB 4 SIMPULAN DAN SARAN ................................................................... 29
4.1 Simpulan ......................................................................................................... 29
4.2 Saran ............................................................................................................... 29
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... 31



1.4   
BAB 1
 PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Kondisi pendidikan Indonesia yang tertinggal oleh negara-negara lain di dunia menjadi motovasi untuk terus memperbaiki sistem pendidikan.  Perbaikan sistem pendidikan  tersebut dimulai dari kebijakan pemerintah sampai dengan pembenahan dan perbaikan pada tataran paling bawah yaitu guru, karena guru merupakan garda paling depan yang secara langsung berhadapan dengan peserta didik.
Peserta didik dalam hal ini adalah guru senantiasa harus berperan ganda untuk terus berpikir dan bergerak memajukan pendidikan indonesia dengan menjalankan kebijakan yang telah disusun pemerintah. Salah satu aspek yang harus terus diperjuangkan guru untuk mencapai titik keberhasilan pendidikan adalah dengan menjadikan guru menjadi tenaga profesional. Dengan menjadi tenaga profesional berarti guru telah meningkatkan martabatnya dan telah berusaha mensejajarkan tingkat profesionalitasnya dengan profesi-profesi lain seperti dokter, pengacara, dosen, dsb.
Tidak mudah memang untuk menjadikan guru lebih profesional karena banyak hal yang harus guru tingkatkan berkaitan dengan sarat-sarat guru profesional.  Tentunya sarat-sarat tersebut akan menajdi ringan dan biasa ketika kita sudah memulainya, bukan hanya baru dalam angan-angan untuk menjadi guru yang profesional.
Tentunya keberhasilan dalam membentuk guru profesional secara keseluruhan akan mampu mengantarkan bangsa ini mengejar kertinggalan dari bangsa-bangsa lain di dunia serta mampu mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan dalam Undang- undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kenapa harus mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain di dunia? Karena dapat kita lihat data yang dilansir OEDC (Organisation for Economic Co-operation and Development)—organisasi internasional yang menganut ekonomi pasar bebas—.  Hasil survey yang OECD lakukan ini berdasarkan pada hasil tes di 76 negara yang menunjukan hubungan antara pendidikan dan pertumbuhan ekonomi. Analisis OECD didasarkan hasil tes PISA (studi internasional tentang prestasi membaca, matematika dan sains siswa sekolah berusia 15 tahun). Dari hasil survey tersebut indonesia ternyata menduduki peringkat ke-69 dari 76 negara yang di tes.
Rankking yang sangat rendah di antara negara-negara di dunia menjadikan bangsa ini tidak boleh tinggal diam. Apalagi di era pasar bebas atau di era global tuntutan kemajuan pendidikan sangat di butuhkan karena dari pendidikan akan berimplikasi terhadap kemajuan berbagai sektor. Begitu pula harkat dan martabat bangsa sangat dipertaruhkan oleh kemajuan pendidikan.
Hidup matinya dan mundur majunya pendidikan seperti yang telah dikatakan di atas adalah bermuara kepada guru. Mulyasa (2008) mengatakan bahwa guru merupakan komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, yang harus mendapat perhatian sentral, pertama, dan utama. Jadi, guru harus mampu meningkatkan profesionalitas dan kompetensinya agar mampu menjawab tantangan berat dalam bidang pendidikan.  Apalagi di era globalisasi ini, posisi guru semakin strategis, guru semakin penting keberadaannya untuk menanamkan dan melestarikan budaya dan kearipan lokal agar tidak tergerus oleh kemajuan zaman yang notabene budaya asing yang tidak sesuai dengan jati diri ketimuran masuk deras dan mempengaruhi setiap sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
 Berdasarkan uraian di atas maka dalam makalah ini akan dijelaskan secara deskripsi mengenai “Menjadi Guru profesional dalam Konteks Global”. Kata kunci dari uraian ini adalah guru, profesional, dan globalisasi. Pada makalah ini akan dijelaskan ketiga kata kunci ini sehingga kita menemukan pencerahan antara guru dan profesionalitasnya serta bagaimana pungsi dan perannya di era globalisasi ini.  
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan pijakan masalah di atas, dirumuskan masalah sebagai berikut:
a)      Bagaimana pungsi dan peranan guru dalam era globalisasi?
b)      Bagaimana ciri-ciri guru profesional?
c)      Bagaimana hubungan profesionalitas guru dalam menjawab tantangan globalisasi?
1.3  Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam makalah ini adalah
a)      Untuk mengetahui pungsi dan peranan guru dalam era globalisasi.
b)      Untuk mengetahui ciri-ciri guru profesional.
c)      Untuk mengetahui hubungan profesionalitas guru dalam menjawab tantangan globalisasi.



BAB 2
LANDASAN TEORETIS

2.1 Guru
2.1.1 Pengertian Guru
Menjadi guru adalah suatu panggilan hati. Tidak semua orang terpanggil hatinya untuk menjadi seorang guru. Jadi guru bukan hanya semata-mata sebuah pekerjaan tetapi guru adalah investor terbesar untuk kemajuan suatu bangsa. Nasib bangsa terletak pada guru. Selain itu pula guru adalah pekerjaan mulia yang tentunya sangat besar pahala jika kita laksanakan tugas mulia ini dengan ikhlas.
Guru dapat diartikan bermacam-macam. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 kata guru tidak memuat secara eksplisit, tetapi diganti dengan padanannya yaitu pendidik. Kata pendidik dan guru sesungguhnya dua hal yang berbeda. Pendidik memiliki makna sangat umum dan tidak terbatas pada kata guru. Pendidik bisa seorang guru, instruktur, widiyaiswara, tutor, dsb. Sedangkan kata guru lebih spesifik dan pada UU nomor 20 tahun 2003 itu dimasukkan pada rumpun pendidik. Kalau kita simak menurut etimologi kata pendidik (bahasa Indonesia) berpadanan dengan kata educator (bahasa Inggris) sedangkan guru (bahasa Indonesia) berpadanan dengan teacher (bahasa Inggris).
Menurut para akhli rumusan pengertian guru sedikit berbeda antara akhli satu dengan yang lainnya. Dari perbedaan pengertian guru masih dapat ditarik benang merah sehingga di antara beberapa pengertian guru ini masih ada kesamaan. Di antara pengertian guru tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut:
E. Mulyasa (2008:5) mengatakan bahwa guru memegang peran utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yang diselenggarakan secara formal di sekolah. Guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar. Dari pengertian ini dapat ditarik benang merah bahwa guru adalah orang yang melakukan pendidikan dan pembelajaran di sekolah secara formal untuk membentuk keberhasilan peserta didik terutama dalam proses belajar mengajar.
Danim dan Khairil (2015: 5)  mengatakan bahwa kata guru bermakna sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Depinisi guru ini mengingatkan kepada pengertian dari Mulyasa bahwa guru memegang peran utama dalam pendidikan, khususnya yang diselenggarakan secara formal di sekolah. Kesamaan penegrtian Danim dan Mulyasa terletak pada kegiatan mengajar guru dalam lingkungan formal yaitu sekolah atau madrasah.
Usman, Uzer (1995:15) mengatakan bahwa guru adalah setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal. Ternyata apa yang dikemukakan Usman pun sama dengan yang dikemukakan Danim dan Mulyasa bahwa pekerjaan guru dititikberatkan pada lembaga formal yaitu, sekolah atau madrasah.
Tafsir (2000) mengatakan bahwa guru adalah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik. Tugas guru dalam pandangan Islam ialah mendidik.
Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa guru adalah seorang pendidik profesional dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2008 sebutan guru mencakup (1) guru itu sendiri, baik guru kelas, guru bidang studi, maupun guru BP/BK (2) guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah; dan (3) guru dalam jabatan pengawas.  Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ditulis bahwa guru adalah orang yang pekerjaan, mata pencaharian, dan profesinya adalah mengajar. Jadi jelas guru mempunyai kedudukan yang strategis dan sebagai tenaga profesional baik pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan anak usia dini (paud).


2.1.2 Syarat Menjadi Guru
Pekerjaan seorang guru bukanlah hal yang mudah. Guru menuntut banyak hal sebagai syarat yang harus dipenuhi oleh seorang guru. Begitu besarnya beban seorang guru dalam membimbing, mendidik, dan melatih peserta didik sehingga perlu terpenuhinya semua syarat esensial ini agar seorang guru benar-benar menjadi tenaga profesional dan dihargai semua pihak. Di antara syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang guru tersebut adalah sebagai berikut:
Soejono (1982: 63-65) menyatakan beberapa syarat menjadi guru, yaitu:
a)      Tentang umur, harus sudah dewasa. Karena tugas mendidik adalah tugas yang amat penting karena menyangkut nasib seseorang. Oleh karena itu tugas tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab, dan pekerjaan itu hanya bisa dilakukan oleh orang yang sudah dewasa.
b)      Tentang kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani, sebab jasmani yang tidak sehat akan menghambat pelaksanaan pendidikan, bahkan dapat membahayakan anak didik bila mempunyai penyakit menular. Dari segi rohani, orang gila misalnya akan sangat berbahaya bia ia mendidik.
c)      Tentang kemampuan mengajar, seorang guru harus ahli. Seorang pengajar harus mempelajari dan mengetahui teori-teori ilmu pendidikan, teknik, dan metode pengajaran, dsb.
d)     Harus berkesusilaan dan berdedikasi tinggi. Syarat ini penting untuk dimiliki untuk melaksanakan tugas-tugas mendidik, karena bagaimana guru akan memberikan contoh misalnya jika ia sendiri tidak baik perangainya
Wijaya ( (1994:24) menyebutkan tugas dan tanggung jawab seorang guru. Seorang guru diharuskan memiliki kemampuan dasar, yaitu;
a)      Kemampuan dalam bidang kognitif, artinya kemampuan intelektual, seperti penguasaan pelajaran, pengetahuan mengenai cara mengajar, pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laku individu, pengetahuan tentang administrasi kelas, pengetahuan tentang cara menilai belajar siswa, dan pengetahuan tentan kemasyarakatan dan pengethuan umum.
b)      Kemampuan dalam bidang sikap. Hal ini artinya harus adanya kesiapan dan kesediaan terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan tugas dan profesinya.
c)      Kemampuan Perilaku (performance). Artinya kemampuan guru dalam berbagai keterampilan dan berprilaku, yaitu keterampilan mengajar, membina, membimbing, menilai, menggunakan alat bantu pengajaran berkomunikasi dengan siswa, keterampilan menyusun rencana pembelajaran, dan keterampilan melaksanakan administrasi kelas.
Meurut Darajat ( 1980: 22-23) seorang pendidik dituntut untuk mempunyai seperangkat prinsip-prinsip keguruan. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
a)    kegairahan dan kesediaan untuk mengajar seperti kesediaan memerhatikan, kemampuan, pertumbuhan, dan perbedaan anak didik.
b)    Membangkitkan gairah anak didik.
c)    Menumbuhkan sikap dan bakat anak didik yang baik.
d)   Mengatur proses belajar-mengajar yang baik.
e)    Memperhatikan perubahan-perubahan kecenderungan yang mempengaruhi proses belajar.
f)    Adanya hubungan manusiawi dalam proses belajar mengajar.

2.1.3 Tugas Guru
Tugas seorang guru berat memang, tetapi seberat apapun tugas guru tetap harus dilaksanakan tanpa harus mengeluh. Hal ini merupakan sebuah konsekuensi bahwa kita telah memilih guru sebagai tempat pengabdian dan pekerjaan. Tugas seorang guru tidak terbatas pada menyampaikan pembelajaran saja di depan kelas tetapi masih banyak tugas lain yang harus diselesaikan.
Tugas yang paling utama dari seorang guru adalah mendidik, yakni mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi psikomotor, kognitif, maupun potensi afektif (Tafsir, 1994: 74). Pada dasarnya mendidik itu adalah menjadi tugas dan tanggung jawab orang tua sebagai guru pertama dan utama di rumah. Namun karena orang tua tidak bisa sepenuhnya mengajar, mendidik, melatih, menilai, dan mengevaluasi anak didiknya maka tugas orang tua itu dialihkan kepada guru kedua, yaitu guru di sekolah/madrasah. Pengalihan sebagian dari tugas orang tua kepada guru di sekolah atau madrasah itu menjadi bentuk kerja sama yang saling membantu menciptakan kematangan anak didik, sehingga anak mengalami perkembangan yang positif baik dari segi intelektual, religius, karakter, seni, budaya, dan sehat jasmani dan rohani.
Tugas lain dari seorang guru adalah sebagai pengajar (instruksional). Pada tataran ini guru berkewajiban untuk memindahkan ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) kepada anak didi. Guru sebagai tenaga pengajar tentunya harus mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan teknik dan metode bagimana cara yang tepat agar guru berhasil menciptakan proses pengjaran yang efektif dan menyenangkan. Agar kegiatan pembelajaran di kelas efektif dan efisien tentunya guru terlebih dahulu harus mempersiapkan program pembelajaran yang baik.
Tugas guru berikutnya adalah guru sebagai pemimpin ( managerial). Guru sebagai pemimpin, tentunya fungsi dan tugas seorang pemimpin diterapkan pada pengelolaan pembelajaran di kelas. Guru sebagai fasilitator, artinya guru harus mampu memfasilitasi dan mengakomodasi seluruh kegiatan pembelajaran di kelas sehingga memudahkan akan melakukan pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Begitu pula dalam ranah guru sebagai pemimpin ini guru sebagai perncana. Dalam hal sebagai perencana guru wajib merencanakan seluruh program kegiatan pembelajaran di kelas sehingga kegiatannya terarah dan mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Fungsi lain adalah guru bertugas mengendalikan peserta didik. selanjutnya adalah  mengarahkan peserta didik, mengatur peserta didik, meminta pelaporan kegiatan pembelajaran dari peserta didik, dan lain sebagainya.
Menurut Soejono (1982:62) tugas guru adalah sebagai beikut:
a)      Wajib menemukan pembawaan yang ada pada anak-anak didik dengan berbagai cara seperti observasi, wawancara, melalui pergaulan, angket, dsb.
b)      Berusaha menolong anak didik mengambangkan pembawaan yang baik dan menekan perkembangan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang.
c)      Memperlihatkan kepada anak didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai bidang keahlian, keterampilan, agar anak didik memilihnya dengan tepat.
d)     Mengadakan evaluasi setiap waktu untuk mengetahui apakah perkembangan anak didik berjalan dengan baik.
e)      Memberikan bimbingan dan penyuluhan tatkala anak didik menemui kesulitan dalam mengembangkan potensinya.

Dari uraian tugas guru di atas penulis dapat disimpulkan bahwa tugas guru adalah sebagai berikut
a)      menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif dan dapat memberikan motivasi kepada siswa akan pentingnya belajar sepanjang hayat (long life education).
b)      Guru merupakan pengabdian suci sehingga guru harus mengembangkan profesionalitasnya, peduli kepada nilai-nilai kemanusiaan dan kemasyarakatan, serta peduli terhadap pengembangan dan pelestarian kearifan budaya lokal.
c)      Tugas guru sebagai profesi harus mampu mengembangkan kemampuan mendidik, mengajar, melatih, mengarahkan,  menilai. Dan mengevaluasi.
d)     Mengambangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan.
e)      Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
f)       Mengembangkan  keterampilan dan vokasional kepada peserta didik.
g)      Mempungsikan diri sebagai orang tua kedua di sekolah.
h)      Merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran di kelas.

2.1.4 Kompetensi yang Harus Dimiliki oleh Guru
Dari kegiatan profesi guru yang perlu dimiliki oleh seorang guru adalah kompetensi. Kompetensi ini seperangkat kemampuan yang terintegrasi antara pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.  Kompetensi menurut Robert Houton (dalam Iskandar, dkk 2009 : 12-1) mengartikan kompetensi sebagai kemampuan yang memadai untuk melaksanakan tugas atau memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan kecakapan yang dipersyaratkan untuk itu. Kompetensi guru tergambarkan di dalam pelaksanaan tugas guru sehari-hari yang bercirikan pada tiga kemampuan profesional atau yang disebut dengan The Teavhing Triad, yaitu:
1)        Kepribadian guru yang unik dapat mempengaruhi murid yang dikembangkan terus menerus sehingga ia benar-benar terampil dengan tugasnya.
2)        Penguasaan ilmu pengetahuan yang mengarah pada spesialisasi ilmu yang diajarkan kepada murid.
3)        Ketrampilan dalam mengajarkan bahan pelajaran, terutama menyangkut perencanaan program satuan pembelajaran dan menyusun keseluruhan kegiatan untuk satuan pelajaran menurut waktu.
Menurut Muhaimin (1993: 172) seorang pendidik (guru) profesional harus memiliki kompetensi sebagai berikut:
1)        Penguasan materi Al-Islam secara komprehensif serta wawasan dan bahan pengayaan, terutama pada bidang-bidang yang menjadi tugasnya.
2)        Penguasaan strategi (mencakup pendekatan, metode dan teknik pendidikan Islam, terutama kemampuan evaluasinya)
3)        Penguasaan ilmu dan wawasan kependidikan.
4)        Memahami prinssp-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan pada umumnya guna keperluan pengembangan pendidikan Islam.
5)        Memiliki kepekaan terhadap informasi secara langsung atau tidak langsung yang mendukung kepentingan tugasnya.                                           
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru menyebutkan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan,  dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi Guru menurut peraturan pemerintah ini meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Aplikasi keempat kompetensi ini harus holistik.
Selanjutnya kompetensi pedagogik yang harus dikuasai guru sebagai tenaga profesional minimal harus meliputi di bawah ini:
a.       Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
b.      Pemahaman terhadap peserta didik;
c.       Pengembangan kurikulum atau silabus;
d.      Perancangan pembelajaran;
e.       Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
f.       Pemanfaatan teknologi pembelajaran;
g.      Evaluasi hasil belajar; dan
h.      Pengembangan peserta didik untuk
i.        mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Kompetensi kepribadian guru sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang minimal harus dikuasai oleh guru adalah:
a.       beriman dan bertakwa;
b.      berakhlak mulia;
c.       arif dan bijaksana;
d.      demokratis;
e.       mantap;
f.       berwibawa;
g.      stabil;
h.      dewasa;
i.        jujur;
j.        sportif;
k.      menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
l.        secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri; dan
m.    mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari
Masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk:
a.       berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun;
b.      menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;
c.       bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga  kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik;
d.      bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku; dan
e.       menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
Kompetensi profesional sebagaimana tercantum pada PP nomor 74 tahun 2008 ayat (2) merupakan kemampuan Guru dalam  menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan:
a.       Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu; dan
b.      Konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu

2.2 Guru Profesional dan  Globalisasi
2.2.1 Profesionalitas Guru
Profesionalisme guru secara jelas termaktub dalam Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal 39 ayat 2 menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi
Guru profesional sesungguhnya adalah guru yang di dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya bersifat otonom, menguasai kompetensi secara komprehensif, dan daya intelektual tinggi. Guru yang profesional merupakan guru yang memiliki kemandirian tinggi ketika berhadapan dengan birokrasi pendidikan dan pusat-pusat kekuasaan lainnya (Danim dan Khairil, 2015; 23).
Bukan hanya segi-segi vitalitas saja yang harus dikuasai guru dalam jabatannya sebagai guru profesional, tetapi juga seorang guru tentunya harus menguasai dan melaksanakan kode etik guru dalam sendi-sendi kehidupannya terutama dalam konteks pekerjaannya sehari-hari.
Guru profesional harus mampu membangun kebersamaan yang harmonis dengan pihak mana pun termasuk siswa, orang tua, sesama guru, komite, dan stakeholder lainnya.  Tentunya kebersamaan ini dalam konteks meningkatkan mutu pendidikan khusus pada institusi pendidikan itu sendiri. Dalam konteks kemasyarakatan guru profesional mampu menjalin hubungan baik, menajga nama baik pribadi maupun lembaga serta mampu menempatkan pribadinya sebagai seorang guru yang selalu di gugu dan ditiru dan menjadi panutan sarta tauladan dalam lingkungan masyarakatnya. Dengan siswa guru profesional mampu membangun kerja sama untuk meningkatkan proses dan hasil belajar yang bertanggung jawab dan mampu menanamkan karakter dan selalu menjadi contoh atau teladan kepada peserta didik.  
Iskandar dkk (2009: 1-23) mengungkapkan bahwa seseorang dianggap profesional apabila mampu mengerjakan tugasnya selalu berpegang teguh pada etika kerja, independen ( bebas dari tekanan pihak luar), cepat (produktif), tepat (efektif), efisien  dan inovatif serta didasarkan pada prinsif-prinsif pelayanan prima.
Lantas, seperti apa suatu pekerjaan disebut professional? C.O. Houle (dalam Suyanto dan Asep, 2013). Membuat ciri-ciri suatu pekerjaan disebut professional, yaitu :
1.        Harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat;
2.        Harus berdasarkan atas kompetensi individual (bukan atas dasar KKN – pen);
3.        Memiliki system seleksi dan sertifikasi;
4.        Ada kerja sama dan kompetensi yang sehat antarsejawat;
5.        Adanya kesadaran professional yang tinggi;
6.        Memiliki prinsip-prinsip etik (kode etik);
7.        Memiliki system sanksi prefesi;
8.        Adanya militansi individual;
9.        Memiliki organisasi profesi

2.3 Globalisasi
2.3.1 Pengertian Globalisasi
Beberapa pengertian dikemukakan para akhli tentang globalisasi. Kata dasar nya adalah global. Global berasal dari kata globe yang artinya bola dunia. Lantas apa global itu? Global banyak diartikan sebagai mendunia. Globalisasi mendapat imbuhan -isasi yang berarti proses jadi globalisasi adalah proses mendunia. Secara harpiah global diartikan sebagai sebuah proses terbentuknya dunia tanpa batas.
Penegertian lain dikemukakan oleh Thomas Larsson bahwa globalisasi adalah proses memendeknya jarak dan menyusutnya dunia sehingga semua hal menjadi semakin dekat sehingga manusia dan segala aspeknya semakin mudah berinteraksi. Dari pengertian ini menggambarkan kepada kita bahwa di antara negara satu dengan yang lainnya sudah tidak ada jarak dan batas lagi. Dalam peristilahan ekonomi globalisasi juga sering dikatakan sebagai pasar bebas. Artinya kegiatan perekonomian menjadi hak mutlak semua bangsa di dunia. Indonesia bisa menjadi pelaku ekonomi di negara luar begitu pula negara luar bisa menjadi pelu ekonomi di negara Indonesia tanpa batas apapun. Dari kegiatan ini muncullah daya saing yang sangat ketat sehingga manusia semakin berlomba untuk mendapat keahlian agar tidak tergerus oleh dunia luar.
Globalisasi sangat dekat dengan teknologi. Kedua kata ini ibarat dua sisi mata uang yang saling mempengaruhi dan sama-sama mengandung manfaat, dan akan kehilangan arti dan manfaat kalau yang satu hilang. Seperti halnya teknologi dan globalisasi, kedua kata ini saling mengisi dan tidak bisa dipisahkan. Teknologi sebagai akibat dari pemikiran dan budaya manusia yang semakin maju dan globalisasi sebagai akibat semakin majunya teknologi manusia.



BAB 3
PEMBAHASAN

3.1 Pungsi dan Peranan Guru Profesional dalam Era Globalisasi
Guru sebagai orang yang harus di “gugu” dan “ditiru” begitulah kirata orang Sunda terhadap guru. Begitu besarnya peran seorang guru dalam setiap konteks kehidupan manusia sehingga kirata ini begitu tepatnya diterapkan untuk sosok guru. Karena dalam diri guru terdapat peran ganda dan teladan yang setiap saat selalu menjadi model bagi siswa dan masyarakat sekitarnya.
Guru memiliki banyak peran dalam konteks pendidikan. Peran guru merupakan paling sentral di antara sistem pendidikan pada umumnya. Hal ini karena guru merupakan garda paling depan yang secara langsung berhadapan dengan subjek didik. Peran gurulah yang menjadikan peserta didik cerdas, berperilaku baik, berkarakter, dan meraih apa saja yang menjadi cita-cita dan harapan peserta didik itu.
Begitu pula seorang guru memiliki peran sebagai agen pembelajaran. Bahkan lebih luas lagi bahwa guru itu berperan sebagai agen perubahan. Perubahan yang lebih besar dalam menentukan nasib bangsa ke depan. Semuanya bergantung pada peran seorang guru sebagai agen perubahan. Peran guru sebagai agen pemebelajaran adalah peran yang paling pokok dari seorang guru. Peran guru sebagai agen pembelajaran menurut Mulyasa (2009) adalah guru sebagai fasilitator, motivator, pemacu, dan pemberi inspirasi.
a)    Guru sebagai fasilitator
Peran guru yang paling penting dalam konteks pembelajaran di samping sebagai pemberi informasi adalah guru sebagai fasilitator. Guru berperan sebagai pemberi dan  penyedia fasilitas belajar untuk memberikan kemudahan belajar peserta didik (facilitate of learning). Begitu pula dengan berbagai fasilitas yang disiapkan guru untuk mendukung peroses pembelajaran harus bisa mengantarkan anak belajar dengan aktif, inovatif, komunikatif, menyenangkan, gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka.
Pemgembangan fasilitas yang harus dilakukan guru bukan sekedar menyiapkan kelas dengan kondisi yang kondusif tetapi perlu fasilitas-fasilitas lain untuk mendukung cita-cita belajar yang PAIKEM dan penuh semangat serta gembira. Di sini guru benar-benar harus memikirkan fasilitas apa yang semestinya disiapkan guru dalam pembelajaran. Tidak mudah memang kita menyiapkan semua fasilats agar terjadi pembelajaran yang kondusif itu, tetapi guru dapat melangkah dan berusaha dengan sekuat tenaga untuk menciptakan kondusivitas pembelajaran.
Fasilitas yang diberikan kepada peserta didik untuk memudahkan dalam pembelajaran tidak selamanya harus berupa fisik saja, tetapi dapat pula dalam bentuk soft fasilitas. Seperti dikemukakan Roger (dalam Mulyasa, 2009) dikemukakan kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada peserta didik dapat berupa:
1.      Tidak berlebihan mempertahankan pendapat dan keyakinannya atau kurang terbuka.
2.      Dapat lebih mendengarkan peserta didik terutama tentang aspirasi dan perasaannya.
3.      Mau dan mampu menerima ide peserta didik yang inovatif, dan kreatif, bahkan yang sulit sekalipun.
4.      Lebih meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan peserta didik seperti halnya terhadap bahan pembelajaran.
5.      Dapat menerima balikan (feedback) baik yang sifatnya positif maupun yang negatif dan menerimanya sebagai pandangan yang konstruktif terhadap diri dan perilakunya.
6.      Toleransi terhadap kesalahan yang diperbuat peserta didik selama proses pembelajaran
7.      Menghargai prestasi peserta didik meskipun biasanya mereka sudah tahu prestasi yang dicapainya.
Di era globalisasi dengan kemajuannya dalam bidang teknologi dan informasi, fasilitas yang bersifat fisik dapat disipkan oleh guru dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi itu. Misalnya komputer, tab, smartphon dengan fasilitas internetnya. Media lain juga termasuk media cetak maupun elektronik dapat menajdi fasilitas yang dipersiapkan guru untuk memudahkan dalam proses pemebelajaran di kelas.  
Kaitannya dengan fasilitas fisik seperti halnya komputer yang terkoneksi dengan internet, maka seorang guru dituntut untuk terus meningkatkan kemampuannya dalam menggunakan fasilitas itu sendiri. Dengan kemajuan teknologi dan informasi seorang guru sudah tidak pantas lagi masih gaptek (gagap teknologi) atau gagal mampu menggunakan alat-alat teknologi.          
b)   Guru sebagai motivator
Jika kita amati diantara peserta didik untuk mata pelajaran tertentu nampak tidak berminat dalam belajar. Kebanyakan peserta didik meras takut karena menganggap mata pelajaran itu sulit. Faktor guru menjadi sangat penting untuk meningkatkan motivasi belajar anak. Dalam hal membangkitkan motivasi belajar anak tentunya tidak semudah membalikan telapak tangan perlu dikaji dan didalami terlebih dahulu agar langkah guru tepat sehingga anak memiliki semangat yang besar untuk belajar.

Kebutuhan untuk aktualisasi diri
 
Lebih jauh seorang guru harus memperlajari teori motivasi yang telah dikemukakan oleh para ahli. Misalnya salah satu toeri yang dikemukakan Maslow (1970). Maslow (1970) menyusun teori motivasi didasarkan pada kebutuhan manusia yang bersifat hierarkis. Hierarkis kebutuhan manusia itu yaitu kebutuhan fisiologi, kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan untuk diakui, kebutuhan untuk dihargai, dan kebutuhan untuk aktualisasi diri.  Perhatikan gambar berikut

Kebutuhan untuk dihargai
 

Kebutuhan untuk diakui
 

Kebutuhan akan rasa aman
 

Kebutuhan Fisiologi
 
 





c)    Guru sebagai pemacu
Guru memiliki peran besar dalam membangkitkan semangat belajar, bahkan sangat berperan dalam menentukan keberhasilan pembelajaran di sekolah lebih jauh lagi berperan dalam memajukan pendidikan Indonesia pada umumnya melalui langkah-langkah tepat dalam aplikasi pembelajaran.
Guru memiliki peran yang besar untuk memacu berbagai potensi yang dimiliki peserta didik. Banyak potensi anak yang harus dibangkitkan guru di antara nya minat, bakat, dan kemampuan anak serta potensi lainnya. Dalam hal ini peran guru dapat membantu memacu peserta didik untuk mengungkap dan membangkitkan dengan cepat potensi yang dimilikinya. Tentunya dengan berbagai teknik yang dapat digunakan guru. Teknik pemacu guru dalam membangkitkan potensi peserta didik sehingga terungkap atau nampak di antaranya:
1.      Membuat ilustrasi. Ilustrasi merupakan cara untuk menghubungkan sesuatu yang sedang dipelajari peserta didik dengan sesuatu yang telah diketahuinya dan pada waktu yang sama memberikan tambahan pengalaman kepada anak.
2.      Mendefinisikan. Guru meletakan sesuatu yang dipelajari secara jelas dan sederhana dengan menggunakan latihan dan pengalaman serta pengertian yang dimiliki oleh peserta didik.
3.      Menganalisa. Membahas masalah yang telah dipelajari bagian demi bagian.
4.      Mensintesis. Mengembalikan bagian-bagian yang telah dibahas ke dalam suatu konsep yang utuh sehingga memiliki arti.
5.      Bertanya. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan tajam agar yang dipelajari menjadi lebih jelas.
6.      Merespon. Mereaksi atau menaggapi pertanyaan peserta didik. Pembelajaran akan lebih efektif jika guru dapat merespon setiap pertanyaan peserta didik.
7.      Mendengarkan
8.      Menciptakan kepercayaan
9.      Memberikan pandangan yang bervariasi
10.  Menyediakan media untuk mengkaji materi standar
11.  Menyesuaikan metode pembelajaran
12.  Memberikan nada perasaan (Mulyasa, 2009:66)

d)   Guru sebagai pemberi inspirasi
Dari sikap, cara komunikatif, dan perlakuan seorang guru terhadap peserta didiknya dapat memberikan inspirasi positif agar mereka dapat berpikir, berperilaku, bersikap, dan mencapai apa yang menjadi cita-citanya. Di sini guru berperan menjadi model bagi peserta didik. Setiap pembicaraan guru akan senantiasa membangkitkan semangat baru dalam mencontoh teladan guru. Bahkan dengan gaya bervariasi guru dalam melakukan komunikasi dengan peserta didik dapat membangkitkan inspirasi sehingga ingin mencontoh dan meneladani orang-orang yang telah sukses dan berahsil dalam berbaghai bidang.
Agar setiap tindakan guru menjadi inspirasi positif bagi peserta didika perlu diperhatikan langkah-langkah berikut.
1.      Guru harus menjadi model bagi peserta didik.
2.      Guru menjadi teladan bagi peserta didik.
3.      Berperilaku jujur dan adil dalam bertindak baik di dalam maupun di luar kelas.
4.      Selalu berpikir dan berbicara positif baik di kalam maupun di luar kelas.
5.      Menciptakan kondisi pembelajaran yang inspiratif
6.      Memasukkan nilai-nilai perjuangan bangsa, negara, dan agama dalam pembelajaran di kelas.
7.      Menumbuhkan semangat tinggi dalam berjuang untuk  mencapai cita-cita peserta didik.
8.      Meningkatkan kemampuan berkomunikasi peserta didik melalui stimulus yang diberikan guru.
9.      Menjalin hubungan kerja sama dengan berbagai sektor atau lembaga yang nanti bisa dikunjungi peserta didik sebagai studi penelitian, observasi, dan pengamatan
3.2 Ciri-ciri Guru Profesional
Ciri guru yang profesional menunjukkan identitas  dan jati guru yang sebenarnya. Ciri-ciri ini dapat dilihat secara visual, dilihat, dan dirasakan baik oleh dirinya sendiri maupun oleh orang lain. Maka dengan itu menjadi guru yang profesional tidak bisa kita sembunyikan dan seharusnya kita tunjukkan agar menjadi identitas yang sesungguhnya dari seorang guru profesional. 
Tingkat profesionalitas guru perlu ditunjukkan dan harus mampu mensejajarkan dengan profesi-profesi lainnya, seperti dosen, dokter, pengacara, dsb. Maka dengan itu guru sebagai tenaga profesional memiliki ciri-ciri sebagai identitas guru yang sesungguhnya. Ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut:
a)      Memiliki profesionalisasi-diri
b)      Memotivasi diri
c)      Memiliki disiplin
d)     Mengevaluasi diri
e)      Memiliki kesadaran diri
f)       Melakukan pengembangan diri
g)      Menjadi pembelajar
h)      Memiliki hubungan efektif
i)        Berempati tinggi
j)        Taat asa pada kode etik (Danim dan Khairil, 2015: 23)
Kemampuan yang dimiliki guru sesuai dengan ciri di atas harus terus dipupuk agar profesionalitas guru tetap terjaga, sehingga guru menjadi pembelajar sejati dan menjungjung tinggi etika dan moral pribadi agar tetap menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat sekitarnya. Selain itu seorang gurupun harus mampu menjungjung tinggi kode etik guru, jangan sampai melanggarnya karena akan berdampak negatif terhadap jiwa guru bahkan akan mengganggu terhadap sistem pendidikan secara keseluruhan.
Masih dalam Danim dan Khairil (2015: 24) mengemukakan ciri guru profesional lanjutan seperti diuraikan berikut ini:
1)      Mumpuni kemampuan profesionalnya dan siap diuji atas kemampuannya itu.
2)      Memiliki kemampuan berintegrasi antarguru dan kelompok lain yang seprofesi dengan mereka melalui kontrak dan aliansi sosial.
3)      Melepaskan diri dari belenggu kekuasaan birokrasi, tanpa menghilangkan makna etika kerja dan tata santun berhubungan dengan atasannya
4)      Memiliki rencana dan program pribadi untuk meningkatkan kompetensi dan gemar melibatkan diri secara individual atau kelompok seminat untuk merangsang pertumbuhan diri.
5)      Berani dan mampu memberikan masukan kepada semua pihak dalam rangka perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran, termasuk dalam penyusunan kebijakan bidang pendidikan.
6)      Siap bekerja secara tanpa diatur karena sudah bisa mengatur dan mendisiplinkan dirinya.
7)      Siap bekerja tanpa diseru atau diancam karena sudah bisa memotivasi dan mengatur dirinya.
8)      Secara rutin melakukan evaluasi diri untuk mendapatkan umpan balik demi perbaikan diri.
9)      Memiliki empati yang kuat
10)  Mampu berkomunikasi secara efektif dengan siswa, kolega, komunitas sekolah, dan masyarakat.
11)  Menjungjung tinggi etika bekerja dan kaidah-kaidah hubungan kerja.
12)  Menjungjung tinggi kode etik organisasi tempatnya bernaung.
13)  Memiliki kesetiaan (loyality) dan kepercayaan (trust) dalam makna tersebut mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
14)  Adanya kebebasan diri dalam beraktualisasi melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam prospektif. 
Selanjutnya Mulyasa (2009:28) mengemukakan standar guru sebagai ciri dari profesionalnya guru. Ciri-ciri tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut:
1)      Standar mental, guru harus memiliki mental yang sehat, mencintai, mengabdi, dan memiliki dedikasi yang tinggi pada tugas dan jabatannya.
2)      Standar moral. Guru harus memiliki budi pekerti luhur dan sikap moral yang tinggi.
3)      Standar sosial. Guru harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan bergaul dengan masyarakat lingkungannya.
4)      Standar spiritual. Guru harus beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT yang diwujudkan dalam ibadah dalam kehidupan sehari-hari.
5)      Standar intelektual. Guru harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang memadai agar dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan profesional.
6)      Standar fisik. Guru harus sehat jasmani, berbadan sehat, dan tidak memiliki penyakit menular yang membahayakan diri, peserta didik, dan lingkungannya.
7)      Standar psikis. Guru harus sehat rohani, artinya tidak mengalami gangguan jiwa ataupun kelainan yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas profesionalnya.

3.3 Hubungan Profesionalitas Guru Dalam Menjawab Tantangan Globalisasi
Perkembangan teknologi informasi di era globalisasi semakin pesat. Memasuki postmodernisme dunia, kemajuan teknologi menjadi sebuah keharusan dan keniscayaan.  Guru sebagai pendidik untuk menciptakan peserta didik yang berkualitas, tentunya harus mengimbangi pula terhadap kemajuan teknologi itu. Intinya guru harus melek teknologi. Jangan sampai terkalahkan satu langkah oleh peserta didik.
Guru dengan teknologi suatu hal yang tidak bisa dipisahkan, apalagi sistem informasi manajemen saat ini sudah menggunakan teknologi informasi. Guru tidak sekedar bisa menghidupkan komputer atau mengetik saja tetapi guru harus mahir dalam berbagai pengoperasian kopmputer sebagai media pembelajaran bahkan sebagai media pengelolaan sistem informasi data kepegawaian.
Melalui teknologi, guru bisa menemukan kemudahan-kemudahan dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Baik ativitas belajar dan pembelajaran maupun aktivitas pengelolaan dan pengolahan kepegawaian sampai pada aktivitas lain di luar itu. Kemudahan-kemudahan ini akan bisa diraih kalau guru itu sendiri menguasai dan mahir menggunakannya. Jika tidak mahir menggunakan maka dinamika kemajuan teknologi hanya sebatas angan-angan saja dan hanya sebagai penonton bukan pelaku.
Kemajuan teknologi tentu akan memberi nilai tambah dan akan berimplikasi dengan keberhasilan proses belajar dan pembelajaran. Hal ini karena, proses pembelajaran sudah seharusnya pula memanfaatkan teknologi informasi. Teknologi bisa menajdi media dan alat pembelajaran yang sangat efektif. Karena pembelajaran dengan menggunakan teknologi lebih bisa mendekatkan sesuatu yang abstrak menjadi lebih kongkret, sesuatu yang jauh bisa dibuat lebih dekat, yang tersembunyi bisa dibuat nampak,  sesuatu yang lambat bisa dibuat lebih cepat.
Pemanpaatan teknologi dalam bidang pembelajaran akan berorientasi terhadap metode dan media pembelajaran yang  efektif. Peserta didik tidak sekedar memahami teks pembelajaran tetapi dapat dibawa kepada konteks pembelajaran. Simulasi ke arah konteks pembelajaran semakin mudah dengan pemanfaatn multimedia sebagai produk dari teknologi itu.  
Misalnya ketertarikan dari media teknologi adalah guru menyampaikan pembelajaran dengan slaid powerpoin. Dengan media ini guru dapat membuat dan menyusun materi pembelajaran yang aktraktif dan interaktif sehingga menarik minat siswa untuk belajar.  Guru tidak sekedar menyampaikan materi pembelajaran tetapi guru bisa menunjukkan gambar-gambar, simulasi, dan animasi sebagai pendukung terhadap kelengkapan materi pembelajaran sehingga pikiran anak digiring ke arah konteks pembelajaran yang nyata.
Bahkan guru profesionalisme harus pula menguasai teknologi informasi sebagai media yang duganakan dalam pembelajaran. Dalam melakukan interaksi dengan peserta didik dalam konteks pembelajaran tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka saja tetapi dapat memanfaatkan layanan teknologi internet. Melalui layanan teknologi internet guru dapat melakukan proses pembelajaran jarak jauh melalui internet atau yang disebut dengan cyber teaching.  Guru memberikan layanan pembelajaran melalui teknologi internet bisa melalui blog gratis atau berbayar, aplikasi youtube, dsb.  



BAB 4
SIMPULAN DAN SARAN


4.1 Simpulan
Dari uraian di atas kesimpulan yang dapat diambil adalah sebagai berikut
a.              Guru memiliki banyak peran dalam konteks pendidikan. Peran guru merupakan paling sentral di antara sistem pendidikan pada umumnya. Hal ini karena guru merupakan garda paling depan yang secara langsung berhadapan dengan subjek didik. Peran gurulah yang menjadikan peserta didik cerdas, berperilaku baik, berkarakter, dan meraih apa saja yang menjadi cita-cita dan harapan peserta didik itu.
b.             Ciri guru yang profesional menunjukkan identitas  dan jati guru yang sebenarnya. Ciri-ciri ini dapat dilihat secara visual, dilihat, dan dirasakan baik oleh dirinya sendiri maupun oleh orang lain. Maka dengan itu menjadi guru yang profesional tidak bisa kita sembunyikan dan seharusnya kita tunjukkan agar menjadi identitas yang sesungguhnya dari seorang guru profesional.
c.              Guru dengan teknologi suatu hal yang tidak bisa dipisahkan, apalagi sistem informasi manajemen saat ini sudah menggunakan teknologi informasi. Guru tidak sekedar bisa menghidupkan komputer atau mengetik saja tetapi guru harus mahir dalam berbagai pengoperasian kopmputer sebagai media pembelajaran bahkan sebagai media pengelolaan sistem informasi data kepegawaian.
4.2 Saran
Ada beberapa saran untuk kemajuan guru sebagai pendidik. Di antara saran-saran itu adalah sebagai berikut:
a)      Guru wajib memiliki kompetensi untuk meningkatkan proses dan hasil belajar sehingga mampu meningkatkan mutu pembelajaran pada khususnya dan meningkatkan mutu pendidikan pada umunya.
b)      Kita wajib meningkatkan profesionalisme kita sebagai seorang guru dan hal ini merupakan modal dasar dalam rangka meningkatkan dan menjaga harga diri dan martabat kita sebagai tenaga profesional.
c)      Guru wajib menguasai teknologi dan informasi sebagai pendukung dan nilai tambah terhadap keberhasilan pendidikan di Indonesia. Hal ini karena antara guru dan teknologi tidak bisa dipisahkan. Teknologi harus dapat dimanfaatkan untuk mendukung kemajuan pendidikan dan pembelajaran.   

















DAFTAR PUSTAKA

Danim, Sudarwan dan H. Khairil. Profesi Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
Darajat, Jakiah dkk. 1980. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Iskandar, Dadang dkk. 2009. Pengembangan profesi Guru Modul Pendidikan dan
       Latihan Pengembangan profesi Guru. Bandung: FKIP Unpas.
Mulyasa, E. 2009. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja
       Rosdakarya
Mulyasa, E. 2013. Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran kreatif
      dan menyenangkan. Bandung: Rosdakarya
Peraturan pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
Soejono. 1982. Pendahuluan Ilmu Pendidikan Umum. Bandung: PT Ilmu.
Suyanto dan  Asep Jihad. 2013. Menjadi Guru Profesional Strategi Meningkatkan
       Kualifikasi dan Kualitas guru di Era Global. Jakarta: Erlangga
Tafsir, Ahmad. 1994. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja
       Rosdakarya
Undang-undanhg Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Usman, Uzer. 1993.Menjadi Guru profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya
Wijaya, Cece dan A. Tabrani Rusyan. 1994. Kemampuan Dasar Guru dalam
      Proses Belajar mengajar. Bandung: remaja Rosdakarya.


Rekonstruksi pendidikan idul adha

Rekonstruksi Pendidikan Idul Adha Oleh  Apep Munajat (Penulis Adalah Pengurus Pergunu Kabupaten Cianjur, Mahasiswa Program Doktor UN...