MENJADI GURU PROFESIONAL
DALAM KONTEKS GLOBAL
<script data-ad-client="ca-pub-5472439132536087" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
KATA
PENGANTAR
Kita panjatkan puji dan syukur ke Hadirat Allah SWT bahwasannya makalah
ini dapat diselesaikan secepatnya. Hal ini karena tanpa pertolongan dan
irodah-Nya makalah ini akan sulit terwujud. Shalawat dan salam marilah kita
sampaikan kepada Jungjunan Alam yakni Nabi Muhammad SAW.
Maksud dan
tujuan penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi syarat Mata Kuliah Manajemen Kurikulum dan Sistem Penilaian
Pendidikan dari dosen Prof. Dr. H. E.
Mulyasa, M.Pd. Dr. Uyun Supyan Sauri. makalah ini merupakan bahan
persentase dan diskusi kelompok yang akan ditampilkan pada hari Sabtu, tanggal
01 April 2017.
Isi makalah ini membahas tentang “dinamika guru
profesional dalam konteks global. Menjelaskan apa guru itu, bagaimana peran guru dalam
konteks global, bagaimana ciri-ciri guru profesional, dan hubungan guru
profesional dalam dinamika globalisasi.
Penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada para dosen mata kuliah Manajemen
Kurikulum dan Sistem Penilaian Pendidikan yaitu Prof. Dr. H. E. Mulyasa, M.Pd.
Dr. Uyun Supyan Sauri serta pihak-pihak yang terlibat dalam
penyelesaian makalah ini tertama anggota
kelompok 1 yaitu Apep Munajat, Heri Kuswara, Jamaludin
Malik, Saepul Mubarok, dan Ihsan Mustopa. Semoga kita mendapat
ridho dan magpiroh dari Allah SWT.
Bandung, 1 April 2017
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR ......................................................................................... 2
DAFTAR ISI ....................................................................................................... 3
BAB 1 PENDAHULUAN...................................................................................
4
1.1 Latar
Belakang Masalah..................................................................................
4
1.2 Rumusan
Masalah...........................................................................................
5
1.3 Tujuan..............................................................................................................
5
BAB 2 LANDASAN TEORETIS.......................................................................
7
2.1 GURU.............................................................................................................
7
2.1.1 Pengertian Guru...........................................................................................
7
2.1.2 Syarat Menjadi Guru....................................................................................
9
2.1.3 Tugas Guru................................................................................................... 10
2.1.4 Kompetensi yang Harus Dimiliki
oleh Guru ............................................... 12
2.2 Guru Profesional dan Globalisasi .................................................................. 15
2.2.1 Profesionalitas Guru .................................................................................... 15
2.3 Globalisasi ...................................................................................................... 17
2.3.1 Pengertian Globalisasi ................................................................................. 17
BAB 3 PEMBAHASAN ..................................................................................... 19
3.1 Pungsi dan Peranan Guru Profesional
dalam Era Globalisasi ........................ 19
3.2 Ciri-ciri Guru Profesional ............................................................................... 24
3.3 Hubungan Profesionalitas Guru Dalam
Menjawab
Tantangan Globalisasi .................................................................................... 26
BAB 4 SIMPULAN DAN SARAN ................................................................... 29
4.1 Simpulan ......................................................................................................... 29
4.2 Saran ............................................................................................................... 29
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... 31
1.4
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kondisi
pendidikan Indonesia yang tertinggal oleh negara-negara lain di dunia menjadi
motovasi untuk terus memperbaiki sistem pendidikan. Perbaikan sistem pendidikan tersebut dimulai dari kebijakan pemerintah
sampai dengan pembenahan dan perbaikan pada tataran paling bawah yaitu guru,
karena guru merupakan garda paling depan yang secara langsung berhadapan dengan
peserta didik.
Peserta
didik dalam hal ini adalah guru senantiasa harus berperan ganda untuk terus
berpikir dan bergerak memajukan pendidikan indonesia dengan menjalankan
kebijakan yang telah disusun pemerintah. Salah satu aspek yang harus terus
diperjuangkan guru untuk mencapai titik keberhasilan pendidikan adalah dengan menjadikan
guru menjadi tenaga profesional. Dengan menjadi tenaga profesional berarti guru
telah meningkatkan martabatnya dan telah berusaha mensejajarkan tingkat
profesionalitasnya dengan profesi-profesi lain seperti dokter, pengacara,
dosen, dsb.
Tidak
mudah memang untuk menjadikan guru lebih profesional karena banyak hal yang
harus guru tingkatkan berkaitan dengan sarat-sarat guru profesional. Tentunya sarat-sarat tersebut akan menajdi
ringan dan biasa ketika kita sudah memulainya, bukan hanya baru dalam
angan-angan untuk menjadi guru yang profesional.
Tentunya
keberhasilan dalam membentuk guru profesional secara keseluruhan akan mampu
mengantarkan bangsa ini mengejar kertinggalan dari bangsa-bangsa lain di dunia
serta mampu mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan dalam
Undang- undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kenapa harus
mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain di dunia? Karena dapat kita
lihat data yang dilansir OEDC (Organisation for Economic Co-operation and
Development)—organisasi
internasional yang menganut ekonomi pasar bebas—.
Hasil survey yang OECD lakukan ini berdasarkan pada hasil tes di 76
negara yang menunjukan hubungan antara pendidikan dan pertumbuhan ekonomi. Analisis
OECD didasarkan hasil tes PISA (studi internasional tentang prestasi membaca,
matematika dan sains siswa sekolah berusia 15 tahun). Dari hasil survey
tersebut indonesia ternyata menduduki peringkat ke-69 dari 76 negara yang di
tes.
Rankking yang sangat rendah di antara
negara-negara di dunia menjadikan bangsa ini tidak boleh tinggal diam. Apalagi
di era pasar bebas atau di era global tuntutan kemajuan pendidikan sangat di
butuhkan karena dari pendidikan akan berimplikasi terhadap kemajuan berbagai
sektor. Begitu pula harkat dan martabat bangsa sangat dipertaruhkan oleh
kemajuan pendidikan.
Hidup matinya dan mundur majunya pendidikan seperti
yang telah dikatakan di atas adalah bermuara kepada guru. Mulyasa (2008)
mengatakan bahwa guru merupakan komponen paling menentukan dalam sistem
pendidikan secara keseluruhan, yang harus mendapat perhatian sentral, pertama,
dan utama. Jadi, guru harus mampu meningkatkan profesionalitas dan
kompetensinya agar mampu menjawab tantangan berat dalam bidang pendidikan. Apalagi di era globalisasi ini, posisi guru
semakin strategis, guru semakin penting keberadaannya untuk menanamkan dan
melestarikan budaya dan kearipan lokal agar tidak tergerus oleh kemajuan zaman
yang notabene budaya asing yang tidak sesuai dengan jati diri ketimuran masuk
deras dan mempengaruhi setiap sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
Berdasarkan uraian di atas maka dalam makalah
ini akan dijelaskan secara deskripsi mengenai “Menjadi
Guru profesional dalam Konteks Global”. Kata kunci dari
uraian ini adalah guru, profesional, dan globalisasi. Pada makalah ini akan
dijelaskan ketiga kata kunci ini sehingga kita menemukan pencerahan antara guru
dan profesionalitasnya serta bagaimana pungsi dan perannya di era globalisasi
ini.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan pijakan masalah di atas, dirumuskan
masalah sebagai berikut:
a) Bagaimana
pungsi dan peranan guru dalam era globalisasi?
b) Bagaimana
ciri-ciri guru profesional?
c) Bagaimana
hubungan profesionalitas guru dalam menjawab tantangan globalisasi?
1.3 Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam makalah ini adalah
a) Untuk
mengetahui pungsi dan peranan guru dalam era globalisasi.
b) Untuk
mengetahui ciri-ciri guru profesional.
c) Untuk
mengetahui hubungan profesionalitas guru dalam menjawab tantangan globalisasi.
BAB
2
LANDASAN
TEORETIS
2.1
Guru
2.1.1
Pengertian Guru
Menjadi guru adalah
suatu panggilan hati. Tidak semua orang terpanggil hatinya untuk menjadi
seorang guru. Jadi guru bukan hanya semata-mata sebuah pekerjaan tetapi guru
adalah investor terbesar untuk kemajuan suatu bangsa. Nasib bangsa terletak
pada guru. Selain itu pula guru adalah pekerjaan mulia yang tentunya sangat
besar pahala jika kita laksanakan tugas mulia ini dengan ikhlas.
Guru dapat diartikan
bermacam-macam. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 kata guru tidak memuat secara
eksplisit, tetapi diganti dengan padanannya yaitu pendidik. Kata pendidik dan
guru sesungguhnya dua hal yang berbeda. Pendidik memiliki makna sangat umum dan
tidak terbatas pada kata guru. Pendidik bisa seorang guru, instruktur, widiyaiswara,
tutor, dsb. Sedangkan kata guru lebih spesifik dan pada UU nomor 20 tahun 2003
itu dimasukkan pada rumpun pendidik. Kalau kita simak menurut etimologi kata
pendidik (bahasa Indonesia) berpadanan dengan kata educator (bahasa Inggris) sedangkan guru (bahasa Indonesia)
berpadanan dengan teacher (bahasa
Inggris).
Menurut para akhli rumusan
pengertian guru sedikit berbeda antara akhli satu dengan yang lainnya. Dari
perbedaan pengertian guru masih dapat ditarik benang merah sehingga di antara
beberapa pengertian guru ini masih ada kesamaan. Di antara pengertian guru
tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut:
E. Mulyasa (2008:5)
mengatakan bahwa guru memegang peran utama dalam pembangunan pendidikan,
khususnya yang diselenggarakan secara formal di sekolah. Guru juga sangat
menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses
belajar mengajar. Dari pengertian ini dapat ditarik benang merah bahwa guru
adalah orang yang melakukan pendidikan dan pembelajaran di sekolah secara
formal untuk membentuk keberhasilan peserta didik terutama dalam proses belajar
mengajar.
Danim dan Khairil
(2015: 5) mengatakan bahwa kata guru
bermakna sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
jalur pendidikan formal. Depinisi guru ini mengingatkan kepada pengertian dari
Mulyasa bahwa guru memegang peran utama dalam pendidikan, khususnya yang
diselenggarakan secara formal di sekolah. Kesamaan penegrtian Danim dan Mulyasa
terletak pada kegiatan mengajar guru dalam lingkungan formal yaitu sekolah atau
madrasah.
Usman, Uzer (1995:15)
mengatakan bahwa guru adalah setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam
dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal. Ternyata apa
yang dikemukakan Usman pun sama dengan yang dikemukakan Danim dan Mulyasa bahwa
pekerjaan guru dititikberatkan pada lembaga formal yaitu, sekolah atau
madrasah.
Tafsir (2000)
mengatakan bahwa guru adalah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap
perkembangan peserta didik. Tugas guru dalam pandangan Islam ialah mendidik.
Menurut Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa guru adalah seorang pendidik
profesional dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dalam Peraturan
Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2008 sebutan guru mencakup (1) guru itu sendiri,
baik guru kelas, guru bidang studi, maupun guru BP/BK (2) guru dengan tugas
tambahan sebagai kepala sekolah; dan (3) guru dalam jabatan pengawas. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ditulis
bahwa guru adalah orang yang pekerjaan, mata pencaharian, dan profesinya adalah
mengajar. Jadi jelas guru mempunyai kedudukan yang strategis dan sebagai tenaga
profesional baik pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan anak
usia dini (paud).
2.1.2
Syarat Menjadi Guru
Pekerjaan seorang guru
bukanlah hal yang mudah. Guru menuntut banyak hal sebagai syarat yang harus
dipenuhi oleh seorang guru. Begitu besarnya beban seorang guru dalam
membimbing, mendidik, dan melatih peserta didik sehingga perlu terpenuhinya
semua syarat esensial ini agar seorang guru benar-benar menjadi tenaga
profesional dan dihargai semua pihak. Di antara syarat-syarat yang harus
dipenuhi seorang guru tersebut adalah sebagai berikut:
Soejono (1982: 63-65)
menyatakan beberapa syarat menjadi guru, yaitu:
a)
Tentang umur, harus sudah dewasa. Karena
tugas mendidik adalah tugas yang amat penting karena menyangkut nasib
seseorang. Oleh karena itu tugas tersebut harus dilakukan secara bertanggung
jawab, dan pekerjaan itu hanya bisa dilakukan oleh orang yang sudah dewasa.
b)
Tentang kesehatan, harus sehat jasmani
dan rohani, sebab jasmani yang tidak sehat akan menghambat pelaksanaan
pendidikan, bahkan dapat membahayakan anak didik bila mempunyai penyakit
menular. Dari segi rohani, orang gila misalnya akan sangat berbahaya bia ia
mendidik.
c)
Tentang kemampuan mengajar, seorang guru
harus ahli. Seorang pengajar harus mempelajari dan mengetahui teori-teori ilmu
pendidikan, teknik, dan metode pengajaran, dsb.
d)
Harus berkesusilaan dan berdedikasi
tinggi. Syarat ini penting untuk dimiliki untuk melaksanakan tugas-tugas
mendidik, karena bagaimana guru akan memberikan contoh misalnya jika ia sendiri
tidak baik perangainya
Wijaya
( (1994:24) menyebutkan tugas dan tanggung jawab seorang guru. Seorang guru
diharuskan memiliki kemampuan dasar, yaitu;
a)
Kemampuan dalam bidang kognitif, artinya
kemampuan intelektual, seperti penguasaan pelajaran, pengetahuan mengenai cara
mengajar, pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laku individu, pengetahuan
tentang administrasi kelas, pengetahuan tentang cara menilai belajar siswa, dan
pengetahuan tentan kemasyarakatan dan pengethuan umum.
b)
Kemampuan dalam bidang sikap. Hal ini
artinya harus adanya kesiapan dan kesediaan terhadap berbagai hal yang
berkaitan dengan tugas dan profesinya.
c)
Kemampuan Perilaku (performance). Artinya kemampuan guru dalam berbagai keterampilan
dan berprilaku, yaitu keterampilan mengajar, membina, membimbing, menilai,
menggunakan alat bantu pengajaran berkomunikasi dengan siswa, keterampilan
menyusun rencana pembelajaran, dan keterampilan melaksanakan administrasi
kelas.
Meurut
Darajat ( 1980: 22-23) seorang pendidik dituntut untuk mempunyai seperangkat
prinsip-prinsip keguruan. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
a) kegairahan
dan kesediaan untuk mengajar seperti kesediaan memerhatikan, kemampuan,
pertumbuhan, dan perbedaan anak didik.
b) Membangkitkan gairah anak didik.
c) Menumbuhkan
sikap dan bakat anak didik yang baik.
d) Mengatur
proses belajar-mengajar yang baik.
e) Memperhatikan
perubahan-perubahan kecenderungan yang mempengaruhi proses belajar.
f) Adanya
hubungan manusiawi dalam proses belajar mengajar.
2.1.3
Tugas Guru
Tugas seorang guru
berat memang, tetapi seberat apapun tugas guru tetap harus dilaksanakan tanpa
harus mengeluh. Hal ini merupakan sebuah konsekuensi bahwa kita telah memilih
guru sebagai tempat pengabdian dan pekerjaan. Tugas seorang guru tidak terbatas
pada menyampaikan pembelajaran saja di depan kelas tetapi masih banyak tugas lain
yang harus diselesaikan.
Tugas yang paling utama
dari seorang guru adalah mendidik,
yakni mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi
psikomotor, kognitif, maupun potensi afektif (Tafsir, 1994: 74). Pada dasarnya
mendidik itu adalah menjadi tugas dan tanggung jawab orang tua sebagai guru
pertama dan utama di rumah. Namun karena orang tua tidak bisa sepenuhnya
mengajar, mendidik, melatih, menilai, dan mengevaluasi anak didiknya maka tugas
orang tua itu dialihkan kepada guru kedua, yaitu guru di sekolah/madrasah. Pengalihan
sebagian dari tugas orang tua kepada guru di sekolah atau madrasah itu menjadi
bentuk kerja sama yang saling membantu menciptakan kematangan anak didik,
sehingga anak mengalami perkembangan yang positif baik dari segi intelektual,
religius, karakter, seni, budaya, dan sehat jasmani dan rohani.
Tugas lain dari seorang
guru adalah sebagai pengajar (instruksional). Pada tataran ini guru
berkewajiban untuk memindahkan ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) kepada anak didi. Guru sebagai tenaga
pengajar tentunya harus mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan teknik
dan metode bagimana cara yang tepat agar guru berhasil menciptakan proses
pengjaran yang efektif dan menyenangkan. Agar kegiatan pembelajaran di kelas
efektif dan efisien tentunya guru terlebih dahulu harus mempersiapkan program
pembelajaran yang baik.
Tugas guru berikutnya
adalah guru sebagai pemimpin ( managerial). Guru sebagai pemimpin,
tentunya fungsi dan tugas seorang pemimpin diterapkan pada pengelolaan
pembelajaran di kelas. Guru sebagai fasilitator, artinya guru harus mampu
memfasilitasi dan mengakomodasi seluruh kegiatan pembelajaran di kelas sehingga
memudahkan akan melakukan pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas.
Begitu pula dalam ranah guru sebagai pemimpin ini guru sebagai perncana. Dalam
hal sebagai perencana guru wajib merencanakan seluruh program kegiatan
pembelajaran di kelas sehingga kegiatannya terarah dan mampu mencapai tujuan
yang telah ditetapkan. Fungsi lain adalah guru bertugas mengendalikan peserta
didik. selanjutnya adalah mengarahkan
peserta didik, mengatur peserta didik, meminta pelaporan kegiatan pembelajaran
dari peserta didik, dan lain sebagainya.
Menurut Soejono
(1982:62) tugas guru adalah sebagai beikut:
a)
Wajib menemukan pembawaan yang ada pada
anak-anak didik dengan berbagai cara seperti observasi, wawancara, melalui
pergaulan, angket, dsb.
b)
Berusaha menolong anak didik
mengambangkan pembawaan yang baik dan menekan perkembangan pembawaan yang buruk
agar tidak berkembang.
c)
Memperlihatkan kepada anak didik tugas
orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai bidang keahlian, keterampilan,
agar anak didik memilihnya dengan tepat.
d)
Mengadakan evaluasi setiap waktu untuk
mengetahui apakah perkembangan anak didik berjalan dengan baik.
e)
Memberikan bimbingan dan penyuluhan
tatkala anak didik menemui kesulitan dalam mengembangkan potensinya.
Dari
uraian tugas guru di atas penulis dapat disimpulkan bahwa tugas guru adalah
sebagai berikut
a)
menciptakan iklim pembelajaran yang
kondusif dan dapat memberikan motivasi kepada siswa akan pentingnya belajar
sepanjang hayat (long life education).
b)
Guru merupakan pengabdian suci sehingga
guru harus mengembangkan profesionalitasnya, peduli kepada nilai-nilai kemanusiaan
dan kemasyarakatan, serta peduli terhadap pengembangan dan pelestarian kearifan
budaya lokal.
c)
Tugas guru sebagai profesi harus mampu
mengembangkan kemampuan mendidik, mengajar, melatih, mengarahkan, menilai. Dan mengevaluasi.
d)
Mengambangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan.
e)
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
f)
Mengembangkan keterampilan dan vokasional kepada peserta
didik.
g)
Mempungsikan diri sebagai orang tua
kedua di sekolah.
h)
Merencanakan, melaksanakan, dan menilai
pembelajaran di kelas.
2.1.4
Kompetensi yang Harus Dimiliki oleh Guru
Dari
kegiatan profesi guru yang perlu dimiliki oleh seorang guru adalah kompetensi. Kompetensi
ini seperangkat kemampuan yang terintegrasi antara pedagogik, kepribadian,
sosial, dan profesional. Kompetensi
menurut Robert Houton (dalam Iskandar, dkk 2009 : 12-1) mengartikan kompetensi
sebagai kemampuan yang memadai untuk melaksanakan tugas atau memiliki
pengetahuan, ketrampilan, dan kecakapan yang dipersyaratkan untuk itu. Kompetensi
guru tergambarkan di dalam pelaksanaan tugas guru sehari-hari yang bercirikan
pada tiga kemampuan profesional atau yang disebut dengan The Teavhing Triad, yaitu:
1)
Kepribadian guru yang unik dapat
mempengaruhi murid yang dikembangkan terus menerus sehingga ia benar-benar
terampil dengan tugasnya.
2)
Penguasaan ilmu pengetahuan yang
mengarah pada spesialisasi ilmu yang diajarkan kepada murid.
3)
Ketrampilan dalam mengajarkan bahan
pelajaran, terutama menyangkut perencanaan program satuan pembelajaran dan
menyusun keseluruhan kegiatan untuk satuan pelajaran menurut waktu.
Menurut
Muhaimin (1993: 172) seorang pendidik (guru) profesional harus memiliki
kompetensi sebagai berikut:
1)
Penguasan materi Al-Islam secara
komprehensif serta wawasan dan bahan pengayaan, terutama pada bidang-bidang
yang menjadi tugasnya.
2)
Penguasaan strategi (mencakup
pendekatan, metode dan teknik pendidikan Islam, terutama kemampuan evaluasinya)
3)
Penguasaan ilmu dan wawasan
kependidikan.
4)
Memahami prinssp-prinsip dan menafsirkan
hasil penelitian pendidikan pada umumnya guna keperluan pengembangan pendidikan
Islam.
5)
Memiliki kepekaan terhadap informasi
secara langsung atau tidak langsung yang mendukung kepentingan tugasnya.
Menurut
Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008
tentang Guru menyebutkan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus
dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan. Kompetensi Guru menurut peraturan pemerintah ini meliputi
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Aplikasi keempat
kompetensi ini harus holistik.
Selanjutnya
kompetensi
pedagogik yang harus dikuasai guru sebagai tenaga profesional minimal
harus meliputi di bawah ini:
a. Pemahaman
wawasan atau landasan kependidikan;
b. Pemahaman
terhadap peserta didik;
c. Pengembangan
kurikulum atau silabus;
d. Perancangan
pembelajaran;
e. Pelaksanaan
pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
f. Pemanfaatan
teknologi pembelajaran;
g. Evaluasi
hasil belajar; dan
h. Pengembangan
peserta didik untuk
i.
mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya
Kompetensi
kepribadian guru sekurang-kurangnya mencakup
kepribadian yang minimal harus dikuasai oleh guru adalah:
a. beriman
dan bertakwa;
b. berakhlak
mulia;
c. arif
dan bijaksana;
d. demokratis;
e. mantap;
f. berwibawa;
g. stabil;
h. dewasa;
i.
jujur;
j.
sportif;
k. menjadi
teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
l.
secara obyektif mengevaluasi kinerja
sendiri; dan
m. mengembangkan
diri secara mandiri dan berkelanjutan
Kompetensi sosial
merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari
Masyarakat
yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk:
a.
berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau
isyarat secara santun;
b.
menggunakan teknologi komunikasi dan
informasi secara fungsional;
c.
bergaul secara efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik;
d.
bergaul secara santun dengan masyarakat
sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku; dan
e.
menerapkan prinsip persaudaraan sejati
dan semangat kebersamaan.
Kompetensi profesional
sebagaimana tercantum pada PP nomor 74 tahun 2008 ayat (2) merupakan kemampuan
Guru dalam menguasai pengetahuan bidang
ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya yang
sekurang-kurangnya meliputi penguasaan:
a.
Materi pelajaran secara luas dan
mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran,
dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu; dan
b.
Konsep dan metode disiplin keilmuan,
teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren
dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata
pelajaran yang akan diampu
2.2
Guru Profesional dan Globalisasi
2.2.1
Profesionalitas Guru
Profesionalisme guru secara jelas termaktub dalam
Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam
pasal 39 ayat 2 menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang
bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi
Guru profesional sesungguhnya adalah guru yang di
dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya bersifat otonom, menguasai
kompetensi secara komprehensif, dan daya intelektual tinggi. Guru yang
profesional merupakan guru yang memiliki kemandirian tinggi ketika berhadapan
dengan birokrasi pendidikan dan pusat-pusat kekuasaan lainnya (Danim dan
Khairil, 2015; 23).
Bukan hanya segi-segi vitalitas saja yang harus
dikuasai guru dalam jabatannya sebagai guru profesional, tetapi juga seorang
guru tentunya harus menguasai dan melaksanakan kode etik guru dalam sendi-sendi
kehidupannya terutama dalam konteks pekerjaannya sehari-hari.
Guru profesional harus mampu membangun kebersamaan yang harmonis dengan pihak
mana pun termasuk siswa, orang tua, sesama guru, komite, dan stakeholder
lainnya. Tentunya kebersamaan ini dalam
konteks meningkatkan mutu pendidikan khusus pada institusi pendidikan itu
sendiri. Dalam konteks kemasyarakatan guru profesional mampu menjalin hubungan
baik, menajga nama baik pribadi maupun lembaga serta mampu menempatkan
pribadinya sebagai seorang guru yang selalu di gugu dan ditiru dan
menjadi panutan sarta tauladan dalam lingkungan masyarakatnya. Dengan siswa
guru profesional mampu membangun kerja sama untuk meningkatkan proses dan hasil
belajar yang bertanggung jawab dan mampu menanamkan karakter dan selalu menjadi
contoh atau teladan kepada peserta didik.
Iskandar dkk (2009: 1-23) mengungkapkan bahwa
seseorang dianggap profesional apabila mampu mengerjakan tugasnya selalu
berpegang teguh pada etika kerja, independen ( bebas dari tekanan pihak luar),
cepat (produktif), tepat (efektif), efisien
dan inovatif serta didasarkan pada prinsif-prinsif pelayanan prima.
Lantas, seperti apa suatu pekerjaan disebut
professional? C.O. Houle (dalam Suyanto dan Asep, 2013). Membuat ciri-ciri
suatu pekerjaan disebut professional, yaitu :
1.
Harus memiliki landasan pengetahuan yang
kuat;
2.
Harus berdasarkan atas kompetensi
individual (bukan atas dasar KKN – pen);
3.
Memiliki system seleksi dan sertifikasi;
4.
Ada kerja sama dan kompetensi yang sehat
antarsejawat;
5.
Adanya kesadaran professional yang
tinggi;
6.
Memiliki prinsip-prinsip etik (kode
etik);
7.
Memiliki system sanksi prefesi;
8.
Adanya militansi individual;
9.
Memiliki organisasi
profesi
2.3
Globalisasi
2.3.1
Pengertian Globalisasi
Beberapa pengertian
dikemukakan para akhli tentang globalisasi. Kata dasar nya adalah global.
Global berasal dari kata globe yang artinya bola dunia. Lantas apa global itu?
Global banyak diartikan sebagai mendunia.
Globalisasi mendapat imbuhan -isasi
yang berarti proses jadi globalisasi adalah proses mendunia. Secara harpiah
global diartikan sebagai sebuah proses terbentuknya dunia tanpa batas.
Penegertian lain
dikemukakan oleh Thomas Larsson bahwa globalisasi adalah proses memendeknya
jarak dan menyusutnya dunia sehingga semua hal menjadi semakin dekat sehingga
manusia dan segala aspeknya semakin mudah berinteraksi. Dari pengertian ini
menggambarkan kepada kita bahwa di antara negara satu dengan yang lainnya sudah
tidak ada jarak dan batas lagi. Dalam peristilahan ekonomi globalisasi juga
sering dikatakan sebagai pasar bebas.
Artinya kegiatan perekonomian menjadi hak mutlak semua bangsa di dunia.
Indonesia bisa menjadi pelaku ekonomi di negara luar begitu pula negara luar
bisa menjadi pelu ekonomi di negara Indonesia tanpa batas apapun. Dari kegiatan
ini muncullah daya saing yang sangat ketat sehingga manusia semakin berlomba
untuk mendapat keahlian agar tidak tergerus oleh dunia luar.
Globalisasi sangat
dekat dengan teknologi. Kedua kata ini ibarat dua sisi mata uang yang saling
mempengaruhi dan sama-sama mengandung manfaat, dan akan kehilangan arti dan
manfaat kalau yang satu hilang. Seperti halnya teknologi dan globalisasi, kedua
kata ini saling mengisi dan tidak bisa dipisahkan. Teknologi sebagai akibat
dari pemikiran dan budaya manusia yang semakin maju dan globalisasi sebagai akibat
semakin majunya teknologi manusia.
BAB
3
PEMBAHASAN
3.1
Pungsi dan Peranan Guru Profesional dalam
Era Globalisasi
Guru
sebagai orang yang harus di “gugu” dan “ditiru” begitulah kirata orang Sunda
terhadap guru. Begitu besarnya peran seorang guru dalam setiap konteks
kehidupan manusia sehingga kirata ini begitu tepatnya diterapkan untuk sosok
guru. Karena dalam diri guru terdapat peran ganda dan teladan yang setiap saat
selalu menjadi model bagi siswa dan masyarakat sekitarnya.
Guru
memiliki banyak peran dalam konteks pendidikan. Peran guru merupakan paling
sentral di antara sistem pendidikan pada umumnya. Hal ini karena guru merupakan
garda paling depan yang secara langsung berhadapan dengan subjek didik. Peran
gurulah yang menjadikan peserta didik cerdas, berperilaku baik, berkarakter,
dan meraih apa saja yang menjadi cita-cita dan harapan peserta didik itu.
Begitu
pula seorang guru memiliki peran sebagai agen pembelajaran. Bahkan lebih luas
lagi bahwa guru itu berperan sebagai agen perubahan. Perubahan yang lebih besar
dalam menentukan nasib bangsa ke depan. Semuanya bergantung pada peran seorang
guru sebagai agen perubahan. Peran guru sebagai agen pemebelajaran adalah peran
yang paling pokok dari seorang guru. Peran guru sebagai agen pembelajaran
menurut Mulyasa (2009) adalah guru sebagai fasilitator, motivator, pemacu, dan pemberi
inspirasi.
a)
Guru sebagai fasilitator
Peran
guru yang paling penting dalam konteks pembelajaran di samping sebagai pemberi
informasi adalah guru sebagai fasilitator.
Guru berperan sebagai pemberi dan
penyedia fasilitas belajar untuk memberikan kemudahan belajar peserta
didik (facilitate of learning).
Begitu pula dengan berbagai fasilitas yang disiapkan guru untuk mendukung
peroses pembelajaran harus bisa mengantarkan anak belajar dengan aktif, inovatif,
komunikatif, menyenangkan, gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani
mengemukakan pendapat secara terbuka.
Pemgembangan
fasilitas yang harus dilakukan guru bukan sekedar menyiapkan kelas dengan
kondisi yang kondusif tetapi perlu fasilitas-fasilitas lain untuk mendukung
cita-cita belajar yang PAIKEM dan penuh semangat serta gembira. Di sini guru
benar-benar harus memikirkan fasilitas apa yang semestinya disiapkan guru dalam
pembelajaran. Tidak mudah memang kita menyiapkan semua fasilats agar terjadi
pembelajaran yang kondusif itu, tetapi guru dapat melangkah dan berusaha dengan
sekuat tenaga untuk menciptakan kondusivitas pembelajaran.
Fasilitas
yang diberikan kepada peserta didik untuk memudahkan dalam pembelajaran tidak
selamanya harus berupa fisik saja, tetapi dapat pula dalam bentuk soft fasilitas. Seperti dikemukakan
Roger (dalam Mulyasa, 2009) dikemukakan kemudahan-kemudahan yang diberikan
kepada peserta didik dapat berupa:
1. Tidak
berlebihan mempertahankan pendapat dan keyakinannya atau kurang terbuka.
2. Dapat
lebih mendengarkan peserta didik terutama tentang aspirasi dan perasaannya.
3. Mau
dan mampu menerima ide peserta didik yang inovatif, dan kreatif, bahkan yang
sulit sekalipun.
4. Lebih
meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan peserta didik seperti halnya
terhadap bahan pembelajaran.
5. Dapat
menerima balikan (feedback) baik yang
sifatnya positif maupun yang negatif dan menerimanya sebagai pandangan yang
konstruktif terhadap diri dan perilakunya.
6. Toleransi
terhadap kesalahan yang diperbuat peserta didik selama proses pembelajaran
7. Menghargai
prestasi peserta didik meskipun biasanya mereka sudah tahu prestasi yang
dicapainya.
Di
era globalisasi dengan kemajuannya dalam bidang teknologi dan informasi,
fasilitas yang bersifat fisik dapat disipkan oleh guru dengan memanfaatkan
kemajuan teknologi dan informasi itu. Misalnya komputer, tab, smartphon dengan
fasilitas internetnya. Media lain juga termasuk media cetak maupun elektronik
dapat menajdi fasilitas yang dipersiapkan guru untuk memudahkan dalam proses
pemebelajaran di kelas.
Kaitannya
dengan fasilitas fisik seperti halnya komputer yang terkoneksi dengan internet,
maka seorang guru dituntut untuk terus meningkatkan kemampuannya dalam
menggunakan fasilitas itu sendiri. Dengan kemajuan teknologi dan informasi
seorang guru sudah tidak pantas lagi masih gaptek
(gagap teknologi) atau gagal mampu menggunakan alat-alat teknologi.
b)
Guru
sebagai motivator
Jika
kita amati diantara peserta didik untuk mata pelajaran tertentu nampak tidak
berminat dalam belajar. Kebanyakan peserta didik meras takut karena menganggap
mata pelajaran itu sulit. Faktor guru menjadi sangat penting untuk meningkatkan
motivasi belajar anak. Dalam hal membangkitkan motivasi belajar anak tentunya
tidak semudah membalikan telapak tangan perlu dikaji dan didalami terlebih
dahulu agar langkah guru tepat sehingga anak memiliki semangat yang besar untuk
belajar.
|
Lebih jauh seorang guru harus memperlajari teori
motivasi yang telah dikemukakan oleh para ahli. Misalnya salah satu toeri yang
dikemukakan Maslow (1970). Maslow (1970) menyusun teori motivasi didasarkan
pada kebutuhan manusia yang bersifat hierarkis. Hierarkis kebutuhan manusia itu
yaitu kebutuhan fisiologi, kebutuhan akan
rasa aman, kebutuhan untuk diakui, kebutuhan untuk dihargai, dan kebutuhan
untuk aktualisasi diri. Perhatikan
gambar berikut
|
||||
|
||||
|
||||
|
c)
Guru
sebagai pemacu
Guru memiliki
peran besar dalam membangkitkan semangat belajar, bahkan sangat berperan dalam
menentukan keberhasilan pembelajaran di sekolah lebih jauh lagi berperan dalam
memajukan pendidikan Indonesia pada umumnya melalui langkah-langkah tepat dalam
aplikasi pembelajaran.
Guru memiliki
peran yang besar untuk memacu berbagai potensi yang dimiliki peserta didik.
Banyak potensi anak yang harus dibangkitkan guru di antara nya minat, bakat,
dan kemampuan anak serta potensi lainnya. Dalam hal ini peran guru dapat
membantu memacu peserta didik untuk mengungkap dan membangkitkan dengan cepat
potensi yang dimilikinya. Tentunya dengan berbagai teknik yang dapat digunakan
guru. Teknik pemacu guru dalam membangkitkan potensi peserta didik sehingga
terungkap atau nampak di antaranya:
1. Membuat
ilustrasi. Ilustrasi merupakan cara untuk menghubungkan sesuatu yang sedang
dipelajari peserta didik dengan sesuatu yang telah diketahuinya dan pada waktu
yang sama memberikan tambahan pengalaman kepada anak.
2. Mendefinisikan.
Guru meletakan sesuatu yang dipelajari secara jelas dan sederhana dengan
menggunakan latihan dan pengalaman serta pengertian yang dimiliki oleh peserta
didik.
3. Menganalisa.
Membahas masalah yang telah dipelajari bagian demi bagian.
4. Mensintesis.
Mengembalikan bagian-bagian yang telah dibahas ke dalam suatu konsep yang utuh
sehingga memiliki arti.
5. Bertanya.
Mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan tajam agar yang dipelajari menjadi lebih
jelas.
6. Merespon.
Mereaksi atau menaggapi pertanyaan peserta didik. Pembelajaran akan lebih
efektif jika guru dapat merespon setiap pertanyaan peserta didik.
7. Mendengarkan
8. Menciptakan
kepercayaan
9. Memberikan
pandangan yang bervariasi
10. Menyediakan
media untuk mengkaji materi standar
11. Menyesuaikan
metode pembelajaran
12. Memberikan
nada perasaan (Mulyasa, 2009:66)
d)
Guru
sebagai pemberi inspirasi
Dari
sikap, cara komunikatif, dan perlakuan seorang guru terhadap peserta didiknya
dapat memberikan inspirasi positif agar mereka dapat berpikir, berperilaku,
bersikap, dan mencapai apa yang menjadi cita-citanya. Di sini guru berperan
menjadi model bagi peserta didik. Setiap pembicaraan guru akan senantiasa
membangkitkan semangat baru dalam mencontoh teladan guru. Bahkan dengan gaya
bervariasi guru dalam melakukan komunikasi dengan peserta didik dapat
membangkitkan inspirasi sehingga ingin mencontoh dan meneladani orang-orang
yang telah sukses dan berahsil dalam berbaghai bidang.
Agar
setiap tindakan guru menjadi inspirasi positif bagi peserta didika perlu
diperhatikan langkah-langkah berikut.
1.
Guru harus menjadi model bagi peserta
didik.
2.
Guru menjadi teladan bagi peserta didik.
3.
Berperilaku jujur dan adil dalam
bertindak baik di dalam maupun di luar kelas.
4.
Selalu berpikir dan berbicara positif
baik di kalam maupun di luar kelas.
5.
Menciptakan kondisi pembelajaran yang
inspiratif
6.
Memasukkan nilai-nilai perjuangan
bangsa, negara, dan agama dalam pembelajaran di kelas.
7.
Menumbuhkan semangat tinggi dalam berjuang
untuk mencapai cita-cita peserta didik.
8.
Meningkatkan kemampuan berkomunikasi
peserta didik melalui stimulus yang diberikan guru.
9.
Menjalin hubungan kerja sama dengan
berbagai sektor atau lembaga yang nanti bisa dikunjungi peserta didik sebagai
studi penelitian, observasi, dan pengamatan
3.2
Ciri-ciri Guru Profesional
Ciri guru yang profesional menunjukkan
identitas dan jati guru yang sebenarnya.
Ciri-ciri ini dapat dilihat secara visual, dilihat, dan dirasakan baik oleh
dirinya sendiri maupun oleh orang lain. Maka dengan itu menjadi guru yang
profesional tidak bisa kita sembunyikan dan seharusnya kita tunjukkan agar
menjadi identitas yang sesungguhnya dari seorang guru profesional.
Tingkat profesionalitas guru perlu ditunjukkan dan
harus mampu mensejajarkan dengan profesi-profesi lainnya, seperti dosen,
dokter, pengacara, dsb. Maka dengan itu guru sebagai tenaga profesional
memiliki ciri-ciri sebagai identitas guru yang sesungguhnya. Ciri-ciri tersebut
adalah sebagai berikut:
a) Memiliki
profesionalisasi-diri
b) Memotivasi
diri
c) Memiliki
disiplin
d) Mengevaluasi
diri
e) Memiliki
kesadaran diri
f) Melakukan
pengembangan diri
g) Menjadi
pembelajar
h) Memiliki
hubungan efektif
i)
Berempati tinggi
j)
Taat asa pada kode etik (Danim dan
Khairil, 2015: 23)
Kemampuan yang dimiliki guru sesuai dengan ciri di
atas harus terus dipupuk agar profesionalitas guru tetap terjaga, sehingga guru
menjadi pembelajar sejati dan menjungjung tinggi etika dan moral pribadi agar
tetap menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat sekitarnya. Selain itu seorang
gurupun harus mampu menjungjung tinggi kode etik guru, jangan sampai
melanggarnya karena akan berdampak negatif terhadap jiwa guru bahkan akan
mengganggu terhadap sistem pendidikan secara keseluruhan.
Masih dalam Danim dan Khairil (2015: 24) mengemukakan
ciri guru profesional lanjutan seperti diuraikan berikut ini:
1) Mumpuni
kemampuan profesionalnya dan siap diuji atas kemampuannya itu.
2) Memiliki
kemampuan berintegrasi antarguru dan kelompok lain yang seprofesi dengan mereka
melalui kontrak dan aliansi sosial.
3) Melepaskan
diri dari belenggu kekuasaan birokrasi, tanpa menghilangkan makna etika kerja
dan tata santun berhubungan dengan atasannya
4) Memiliki
rencana dan program pribadi untuk meningkatkan kompetensi dan gemar melibatkan
diri secara individual atau kelompok seminat untuk merangsang pertumbuhan diri.
5) Berani
dan mampu memberikan masukan kepada semua pihak dalam rangka perbaikan mutu
pendidikan dan pembelajaran, termasuk dalam penyusunan kebijakan bidang
pendidikan.
6) Siap
bekerja secara tanpa diatur karena sudah bisa mengatur dan mendisiplinkan
dirinya.
7) Siap
bekerja tanpa diseru atau diancam karena sudah bisa memotivasi dan mengatur
dirinya.
8) Secara
rutin melakukan evaluasi diri untuk mendapatkan umpan balik demi perbaikan
diri.
9) Memiliki
empati yang kuat
10) Mampu
berkomunikasi secara efektif dengan siswa, kolega, komunitas sekolah, dan
masyarakat.
11) Menjungjung
tinggi etika bekerja dan kaidah-kaidah hubungan kerja.
12) Menjungjung
tinggi kode etik organisasi tempatnya bernaung.
13) Memiliki
kesetiaan (loyality) dan kepercayaan
(trust) dalam makna tersebut mengakui
keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
14) Adanya
kebebasan diri dalam beraktualisasi melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial
dengan berbagai ragam prospektif.
Selanjutnya Mulyasa
(2009:28) mengemukakan standar guru sebagai ciri dari profesionalnya guru.
Ciri-ciri tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut:
1)
Standar mental, guru harus memiliki
mental yang sehat, mencintai, mengabdi, dan memiliki dedikasi yang tinggi pada
tugas dan jabatannya.
2)
Standar moral. Guru harus memiliki budi
pekerti luhur dan sikap moral yang tinggi.
3)
Standar sosial. Guru harus memiliki
kemampuan untuk berkomunikasi dan bergaul dengan masyarakat lingkungannya.
4)
Standar spiritual. Guru harus beriman
dan bertaqwa kepada Allah SWT yang diwujudkan dalam ibadah dalam kehidupan
sehari-hari.
5)
Standar intelektual. Guru harus memiliki
pengetahuan dan ketrampilan yang memadai agar dapat melaksanakan tugas dan
kewajibannya dengan baik dan profesional.
6)
Standar fisik. Guru harus sehat jasmani,
berbadan sehat, dan tidak memiliki penyakit menular yang membahayakan diri,
peserta didik, dan lingkungannya.
7)
Standar psikis. Guru harus sehat rohani,
artinya tidak mengalami gangguan jiwa ataupun kelainan yang dapat mengganggu pelaksanaan
tugas profesionalnya.
3.3
Hubungan Profesionalitas Guru Dalam Menjawab Tantangan Globalisasi
Perkembangan teknologi
informasi di era globalisasi semakin pesat. Memasuki postmodernisme dunia,
kemajuan teknologi menjadi sebuah keharusan dan keniscayaan. Guru sebagai pendidik untuk menciptakan
peserta didik yang berkualitas, tentunya harus mengimbangi pula terhadap
kemajuan teknologi itu. Intinya guru harus melek teknologi. Jangan sampai
terkalahkan satu langkah oleh peserta didik.
Guru dengan teknologi
suatu hal yang tidak bisa dipisahkan, apalagi sistem informasi manajemen saat
ini sudah menggunakan teknologi informasi. Guru tidak sekedar bisa menghidupkan
komputer atau mengetik saja tetapi guru harus mahir dalam berbagai
pengoperasian kopmputer sebagai media pembelajaran bahkan sebagai media
pengelolaan sistem informasi data kepegawaian.
Melalui teknologi, guru
bisa menemukan kemudahan-kemudahan dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Baik
ativitas belajar dan pembelajaran maupun aktivitas pengelolaan dan pengolahan
kepegawaian sampai pada aktivitas lain di luar itu. Kemudahan-kemudahan ini
akan bisa diraih kalau guru itu sendiri menguasai dan mahir menggunakannya. Jika
tidak mahir menggunakan maka dinamika kemajuan teknologi hanya sebatas angan-angan
saja dan hanya sebagai penonton bukan pelaku.
Kemajuan teknologi
tentu akan memberi nilai tambah dan akan berimplikasi dengan keberhasilan
proses belajar dan pembelajaran. Hal ini karena, proses pembelajaran sudah
seharusnya pula memanfaatkan teknologi informasi. Teknologi bisa menajdi media
dan alat pembelajaran yang sangat efektif. Karena pembelajaran dengan
menggunakan teknologi lebih bisa mendekatkan sesuatu yang abstrak menjadi lebih
kongkret, sesuatu yang jauh bisa dibuat lebih dekat, yang tersembunyi bisa
dibuat nampak, sesuatu yang lambat bisa
dibuat lebih cepat.
Pemanpaatan teknologi
dalam bidang pembelajaran akan berorientasi terhadap metode dan media
pembelajaran yang efektif. Peserta didik
tidak sekedar memahami teks pembelajaran tetapi dapat dibawa kepada konteks
pembelajaran. Simulasi ke arah konteks pembelajaran semakin mudah dengan
pemanfaatn multimedia sebagai produk dari teknologi itu.
Misalnya ketertarikan
dari media teknologi adalah guru menyampaikan pembelajaran dengan slaid
powerpoin. Dengan media ini guru dapat membuat dan menyusun materi pembelajaran
yang aktraktif dan interaktif sehingga menarik minat siswa untuk belajar. Guru tidak sekedar menyampaikan materi
pembelajaran tetapi guru bisa menunjukkan gambar-gambar, simulasi, dan animasi
sebagai pendukung terhadap kelengkapan materi pembelajaran sehingga pikiran
anak digiring ke arah konteks pembelajaran yang nyata.
Bahkan guru
profesionalisme harus pula menguasai teknologi informasi sebagai media yang
duganakan dalam pembelajaran. Dalam melakukan interaksi dengan peserta didik
dalam konteks pembelajaran tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka
saja tetapi dapat memanfaatkan layanan teknologi internet. Melalui layanan
teknologi internet guru dapat melakukan proses pembelajaran jarak jauh melalui
internet atau yang disebut dengan cyber
teaching. Guru memberikan layanan
pembelajaran melalui teknologi internet bisa melalui blog gratis atau berbayar,
aplikasi youtube, dsb.
BAB
4
SIMPULAN
DAN SARAN
4.1
Simpulan
Dari
uraian di atas kesimpulan yang dapat diambil adalah sebagai berikut
a.
Guru memiliki banyak peran dalam konteks
pendidikan. Peran guru merupakan paling sentral di antara sistem pendidikan
pada umumnya. Hal ini karena guru merupakan garda paling depan yang secara
langsung berhadapan dengan subjek didik. Peran gurulah yang menjadikan peserta
didik cerdas, berperilaku baik, berkarakter, dan meraih apa saja yang menjadi
cita-cita dan harapan peserta didik itu.
b.
Ciri guru yang profesional menunjukkan
identitas dan jati guru yang sebenarnya.
Ciri-ciri ini dapat dilihat secara visual, dilihat, dan dirasakan baik oleh
dirinya sendiri maupun oleh orang lain. Maka dengan itu menjadi guru yang
profesional tidak bisa kita sembunyikan dan seharusnya kita tunjukkan agar
menjadi identitas yang sesungguhnya dari seorang guru profesional.
c.
Guru dengan teknologi suatu hal yang
tidak bisa dipisahkan, apalagi sistem informasi manajemen saat ini sudah
menggunakan teknologi informasi. Guru tidak sekedar bisa menghidupkan komputer
atau mengetik saja tetapi guru harus mahir dalam berbagai pengoperasian
kopmputer sebagai media pembelajaran bahkan sebagai media pengelolaan sistem
informasi data kepegawaian.
4.2
Saran
Ada beberapa saran untuk kemajuan guru
sebagai pendidik. Di antara saran-saran itu adalah sebagai berikut:
a)
Guru wajib memiliki kompetensi untuk
meningkatkan proses dan hasil belajar sehingga mampu meningkatkan mutu
pembelajaran pada khususnya dan meningkatkan mutu pendidikan pada umunya.
b)
Kita wajib meningkatkan profesionalisme
kita sebagai seorang guru dan hal ini merupakan modal dasar dalam rangka
meningkatkan dan menjaga harga diri dan martabat kita sebagai tenaga
profesional.
c)
Guru wajib menguasai teknologi dan
informasi sebagai pendukung dan nilai tambah terhadap keberhasilan pendidikan
di Indonesia. Hal ini karena antara guru dan teknologi tidak bisa dipisahkan.
Teknologi harus dapat dimanfaatkan untuk mendukung kemajuan pendidikan dan
pembelajaran.
DAFTAR
PUSTAKA
Danim,
Sudarwan dan H. Khairil. Profesi
Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
Darajat,
Jakiah dkk. 1980. Ilmu Pendidikan Islam.
Jakarta: Bumi Aksara.
Iskandar,
Dadang dkk. 2009. Pengembangan profesi
Guru Modul Pendidikan dan
Latihan Pengembangan profesi Guru.
Bandung: FKIP Unpas.
Mulyasa,
E. 2009. Standar Kompetensi dan
Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja
Rosdakarya
Mulyasa,
E. 2013. Menjadi Guru Profesional Menciptakan
Pembelajaran kreatif
dan
menyenangkan. Bandung: Rosdakarya
Peraturan
pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
Soejono.
1982. Pendahuluan Ilmu Pendidikan Umum. Bandung:
PT Ilmu.
Suyanto
dan Asep Jihad. 2013. Menjadi
Guru Profesional Strategi Meningkatkan
Kualifikasi dan Kualitas guru di Era Global. Jakarta:
Erlangga
Tafsir,
Ahmad. 1994. Ilmu Pendidikan dalam
Perspektif Islam. Bandung: Remaja
Rosdakarya
Undang-undanhg
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Usman,
Uzer. 1993.Menjadi Guru profesional. Bandung:
Remaja Rosdakarya
Wijaya,
Cece dan A. Tabrani Rusyan. 1994. Kemampuan
Dasar Guru dalam
Proses
Belajar mengajar. Bandung: remaja Rosdakarya.