Minggu, 27 Desember 2009

DAMPAK PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU TERHADAP PENINGKATAN KOMPETENSI DAN KESEJAHTERAAN GURU-GURU MI DAN MTs DI KECAMATAN TANGGEUNG KABUPATEN CIANJUR.

 <script data-ad-client="ca-pub-5472439132536087" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>

Semua negara di dunia sepakat bahwa dalam rangka peningkatan kualitas manusia harus bersumber dari pendidikan. Pendidikan menyumbang sangat besar terhadap mutu hidup manusia. Tentunya pendidikan yang bagaimana yang mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup manusia itu? Jawabannya adalah pendidikan yang berkualitas.
Pendidikan yang berkualitas sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya guru, siswa, sarana dan prasarana, lingkungan pendidikan dan kurikulum (Widoyoko, 2008). Faktor guru memegang peranan yang sangat penting karena guru merupakan garda paling depan yang secara langsung berhadapan dengan subjek didik. Subjek didik inilah yang menjadi fokus penentu berhasil tidaknya proses pendidikan. Maka dengan itu guru harus benar-benar menguasai berbagai kompetensi agar mutu lulusan dapat bersaing nanti setelah terjun di lingkungan masyarakat yang majemuk. Hal ini karena kita menyadari bahwa subjek didik (siswa) merupakan investasi terbesar bagi bangsa ini dalam menentukan nasib bangsa ke depan.
Dari sejumlah faktor penentu keberhasilan itu, sepertiganya disumbangkan oleh faktor guru ((Widoyoko, 2008)). Guru dengan berbagai keterbatasannya sebagai manusia harus mampu mengantarkan peserta didik untuk mencapai perkembangan dan perubahan menuju kedewasaan fisik, mental, spiritual, kepribadian, keterampilan, dan kecerdasannya. Segala bentuk usaha seorang guru besar kecilnya akan sangat berpengaruh terhadap perubahan tersebut. Apalagi bagi negara-negara yang sedang berkembang yang ketersediaan pasilitas, sarana, dan prasarananya masih sangat memperihatinkan, paktor guru menentukan peran yang cukup penting dan tidak mungkin ada penggantinya yang lebih sempurna.
Pendidikan yang berkualitas ditentukan oleh guru yang berkualitas pula. Kualitas guru selalu menjadi wacana dan perbincangan yang tidak pernah usang dan selalu menjadi isu strategis untuk menentukan kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Senada dengan ini dikatakan oleh Fasli Jalal (2007: 1) mengatakan bahwa pendidikan yang bermutu sangat bergantung pada keberadaan guru yang bermutu. Oleh karena itu, guru harus terus berupaya dan koopratif dengan pembuat kebijakan dalam hal ini adalah pemerintah.
Pemerintah tidak henti-hentinya berupaya dengan berbagai cara untuk mencetak guru yang profesional yang memiliki kompetensi yang diharapkan. Salah satu upaya yang sedang ditempuh oleh pemerintah adalah melakukan sertifikasi guru.
Sertifikasi guru merupakan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tujuan terpenting dari realisasi sertifikasi ini pada dasarnya adalah untuk tetap menjaga dan meningkatkan profesionalisme, harkat dan martabat, serta kesejahteraan guru.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU Nomor 14: 1). Salah satu indikator guru yang profesional adalah memiliki kompetensi yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi (UU Nomor 14: 10)
Setelah diluncurkannya undang-undang ini secara bertahap pemerintah mulai merealisasikannya dengan dua cara yaitu melalui jalur penilaian fortopolio dan melalui jalur pendidikan. Namun pelaksanaannya menimbulkan pro dan kontra. Berbagai pihak beropini dan meluncurkan isu-isu hangat seputar akuntabilitas pelaksanaan sertifikasi. Catatan di lapangan tentang pascasertifikasi bagi guru bahwa pada dasarnya mereka sedikit yang mengalami perubahan menuju lebih baik. Kompetensi yang mereka miliki tetap saja tak berubah walaupun tunjanmgan profesionalnya telah dikucurkan.
Kondisi nyata seperti ini harus segera dicarikan solusinya agar tidak berlanjut sehingga cita-cita yang tinggi untuk mewujudkan bangsa yang maju melalui pendidikan yang berkualitas dapat tercapai. Selanjutnya pemerintah pun harus tetap konsisten melaksanakan sertifikasi sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 walaupun menemukan halangan dan rintangan yang menghadang itu.
Kecamatan Tanggeung sbagai salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur memiliki wilayah yang potensial dalam pengembangan pendidikan yang berciri khas keagamaan, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah. Jumlah guru yang telah disertifikasi sampai dengan tahun 2009 sebanyak 120 orang dari 425 orang guru MI, MTs, maupun MA. Jai rata-rata persekolah yang telah memiliki guru profesional dengan memiliki empat kompetensi profesional tersebut di atas adalah 5 orang. Sejumlah guru tersebut telah mendapatkan tunjangan profesi sebesar gaji pokoknya. Ini adalah sebagai konsekuensi logis dari guru yang sudah bersertifikat profesional sehingga jika dilihat dari segi finansial mereka telah menambah kesejahteraan keluarganya.
Sertifikasi merupakan upaya peningkatan mutu guru yang diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan (Depdiknas, 2008:1).
Jika dilihat jumlah guru yang telah disertifikasi di atas secara signifikan harus mampu mengembangkan institusi tempat mereka bertugas menjadi lembaga yang berkualitas. Sekurang-kurangnya harus memiliki kualitas pribadi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah dan masyarakat.
Melihat kondisi nyata itu penulis memandang penting kontribusi sertifikasi terhadap peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru sehingga kualitas guru semakin meningkat yang ditunjukkan oleh kinerja dan out put siswa (lulusan).

Tidak ada komentar:

Rekonstruksi pendidikan idul adha

Rekonstruksi Pendidikan Idul Adha Oleh  Apep Munajat (Penulis Adalah Pengurus Pergunu Kabupaten Cianjur, Mahasiswa Program Doktor UN...