Kamis, 10 Agustus 2017

JAWABAN UAS KURIKULUM DAN SISTEM PENILAIAN DIKDAS PROGRAM S3 (DOKTOR) KELAS PERGUNU

JAWABAN UJIAN AKHIR SEMESTER
MATA KULIAH
MANAJEMEN KURIKULUM 
DAN SISTEM PENILAIAN DIKDAS


Dosen
Prof. DR. H. E. Mulyasa, M.Pd.
DR. U. Supyan Sauri


Disusun Oleh:
Apep Munajat
NIS 4103810416102





PROGRAM STUDI DOKTOR ILMU PENDIDIKAN (S3)
SEKOLAH PASCA SARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NUSANTARA
BANDUNG
2017 

Lembar Soal
1.Guru merupakan faktor penentu keberhasilan  implementasi kurikulum dan sistem penilaian    pendidikan dasar, yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan kompetensi dan        profesionalismenya..
a. Lakukan analisis bagaimana seharusnya menjadi guru profesional dalam konteks pengembangan kurikulum dan sistem penilaian dikdas?
b. Bagaimana sebaiknya revolusi mental dilakukan dalam pendidikan terutama untuk meningkatkan kualitas kinerja guru dan tenaga kependidikan lainnya? 
c. Bagaimana halnya dengan sertifikasi guru?
2. Kurikulum merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kualitas pendidikan 
a. Identifikasi faktor-faktor yang berpengaruh terhadap  kualitas pendidikan dasar.
b. Bagaimana implementasi manajemen pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun penilaiannya.
c. Hubungan dengan keterampilan dasar mengajar yang harus dimiliki setiap guru.
3. Mendidik itu seni, dengan alasan tersebut banyak kendala yang dihadapi dalam penerapan standar proses pembelajaran.
a. Analisis pernyataan tersebut berdasarkan manajemen pendidikan karakter.
b. Bagaimana kaitannya dengan PTK dan PTS
c. Hubungkan dengan keterampilan dasar mengajar yang harus dimiliki setiap guru
4. Bagaimanakah analisis, pandangan, kritik, dan saran Saudara terhadap hal-hal berikutdalam kaitannya dengan manajemen kurikulum dan sistem penilaianpendidikan dasar.
a. Kurikulum nasional yang sekarang sedang disosialisasikan, baik dari sudut pandang efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pendidikan
b. Sekolah lima hari
c. Guru pembelajar
Jawaban
1. Guru merupakan faktor penentu keberhasilan  implementasi kurikulum dan sistem penilaian pendidikan dasar, yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan kompetensi dan profesionalismenya.
Jawaban
a. Lakukan analisis bagaimana seharusnya menjadi guru profesional dalam konteks pengembangan kurikulum dan sistem penilaian dikdas

Guru adalah pekerjaan yang di dalamnya terdapat tugas-tugas dan tanggung jawab seperti yang tersebut dalam suatu pekerjaan profesional. Ini berarti guru adalah profesi, yaitu suatu jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Maka ketika berbicara bagaimana menajdi guru profesional faktor guru menjadi sangat menentukan terhadap keberhasilan pendidikan termasuk kemajuan dalam bidang pengembangan kurikulum dan sistem penilaian pendidikan dasar. Kreativitas guru sangat berpenagruh terhadap prefesionalisme guru itu sendiri. Kurikulum akan sulit dilaksanakan jika guru belum siap. Ketidaksiapan guru itu bukan hanya terkait kompetensinya tetapi berkaitan dengan masalah kreativitasnya yang juga disebabkan oleh rumusan kurikulum yang lambat disosialisasikan oleh pemerintah. 
Guru adalah komponen utama dalam dunia pendidikan, ia sangat menentukan keberhasilan pembelajaran, baik di dalam, maupun di luar kelas, ia mempunyai tugas memberantas keterbelakangan, membangun kemajuan dan memelihara persatuan bangsa. Pola pikir yang terbelakang yang senantiasa membelenggu bangsa harus terus bisa dikikis habis sebab keterbelakangan inilah yang paling dekat dengan kebodohan dan kemiskinan. Pada bagian lain guru harus bisa membangun kemajuan dengan jalan melakukan pembelajaran sesuai dengan empat pilar pendidikan UNESCO, yaitu; learning to know, learning to do, learning to be dan learning to live together. Pembelajaran di sini tidaklah hanya memperkenalkan nilai-nilai (learning to know), tetapi juga harus membangkitkan penghayatan dan mendorong menerapkan nilai-nilai tersebut (learning to do), yang dilakukan secara kolaboratif (learning to live together) dan menjadikan anak didik percaya diri dan menghargai dirinya sendiri (learning to be).Setelah itu--hingga tahapan tertentu--gurulah yang paling berperan mendidik generasi masa depan agar memiliki rasa dan semangat nasionalisme sebagai bangsa Indonesia.Karya ini sesungguhnya merupakan perjuangan monumental yang kadang dilupakan. Melihat ini semua, perlu kiranya disadari bahwa sebenarnya guru itu mempunyai posisi strategis di tengah-tengah masyarakat, ia mempunyai tugas suci yang semestinya dapat mengangkat martabat dan daya tawarnya, namun pada sisi lain, terdapat sesuatu yang membuat guru kurang mendapat tempat terhormat, karena ia sendiri kurang mampu melakukan inovasi dan karya guna tercapainya tujuan pembelajaran. Dengan perkataan lain, masih banyak guru yang belum profesional sesuai dengan tuntutan zamannya yang ditandai dengan pelaksanaan desentralisasi pendidikan dan yang berkait erat dengan perubahan sosial-global. 
Dalam implementasinnya bahwa untuk mengembangkan pendidikan dengan tantangan yang sangat kompleks boleh dikatakan hampir tidak mungkin untuk merumuskan tujuan-tujuan kurikulum dengan hanya berpegang pada satu filsafat, teori pendidikan atau model kurikulum tertentu secara konsisten dan konsekuen. Oleh karena itu untuk mengakomodir tantangan dan kebutuhan pendidikan yang sangat kompleks sering digunakan model eklektik, dengan mengambil hal-hal yang terbaik dan memungkinkan dari seluruh aliran filsafat yang ada, sehingga dalam menentukan tujuan pendidikan lebih diusahakan secara bereimbang

b. Bagaimana sebaiknya revolusi mental dilakukan dalam pendidikan terutama untuk meningkatkan kualitas kinerja guru dan tenaga kependidikan lainnya?
Revolusi Ment.al adalah gerakan sosial untuk bersama-sama menuju Indonesia yang lebih baik. Revolusi mental merupakan gerakan yang diusung presiden terpilih Joko Widodo adalah cara yang paling efektif bagi Indonesia untuk menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara. Revolusi mental bisa dimaknai bukan hanya demi memajukan pendidikan tetapi juga memperkuat karakter anak bangsa. Revolusi Mental adalah solusi mengakar atas rendahnya SDM Indonesia sehingga dengan mudah Indonesia tertinggal dari negara-negara tetangga.  Revolusi Mental yang digagas Jokowi adalah membangun manusia yang berkepribadian Indonesia: Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; berperikemanusiaan; memilliki tradisi musyawarah mufakat; bergotong royong dan selalu memperjuangkan terwujudnya keadilan sosial
Menurut Mulyasa (2015) dalam bidang pendidikan, revolusi mental harus mampu menanamkan nilai-nilai yang berharga bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas, sebagai bekal bagi mereka untuk memberikan layanan yang optimal kepada peserta didik, sehingga mampu melahirkan generasi emas.

Mengubah mental guru, tidak bisa dilakukan secara serta merta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Apakah revolusi mental ini hanya akan menjadi sebuah wacana politik, atau hanya akan menjadi mimpi di siang bolong? Tentu saja, harus menjadi komitmen bersama seluruh rakyat Indonesia. Mengutif pendapat Prof. DR. E Mulyasa dalam bukunya Revolusi Mental (2015) dalam Pembelajaran, bahwa gerakan revolusi mental harus dijadikan landasan pembangunan pendidikan agar dapat menimbulkan kesadaran dan mengikat para pejabat dalam sistem pendidikan pada tingkat nasional dan daerah sehingga menghasilkan kebijakan dan melaksanakan kebijakan secara berkesinambungan. Revolusi mental harus dilakukan sesuai dengan visi dan misi pendidikan nasional sperti tertuang dalam Pasal 3 dan penjelasannya dalam Undang-Undang No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pelalaksanaan gerakan revolusi mental di sekolah dilakukan melalui penanaman nilai-nilai dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran.

Perwujudan revolusi mental di sekolah menuntut pendidik berperan menjadi nara sumber, fasilitator, memberikan teladan, dan juga berperan membantu menyelesaikan masalah peserta didik serta memberikan acuan kepada peserta didik untuk melakukan refleksi dalam setiap kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Peranan yang dilakonkan tersebut, gunanya untuk menumbuhkembangkan peserta didik untuk memiliki nilai disiplin, empati, peduli, percaya diri, kebersamaan, semangat, kritis, teliti, dan cinta tanah air.

Lebih lanjut, bahwa revolusi mental adalah menyiapkan manusia Indonesia yang berkarakter, sehat, cerdas dan berdaya guna untuk kepentingan bangsa Indonesia. Bentuk konkret revolusi mental adalah menempatkan guru sebagai salah satu tiang negara. Guru yang mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk meningkatkan kualitas anak didiknya karena tugas mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, pada saat bersamaan kesejahteraannya juga meningkat. Dengan begitu, revolusi mental diciptakan melalui pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, maka penerimaan negara akan meningkat karena patriotisme aparat negara yang mengharamkan korupsi. Imbasnya, penerimaan negara yang meningkat bisa digunakan untuk menaikkan gaji aparatur sipil negara
1. Harus didukung oleh tekad politik (political will) Pemerintah
2. Harus bersifat lintas sektoral.
3. Kolaborasi masyarakat, sektor privat, akademisi dan pemerintah.
4. Dilakukan dengan program “gempuran nilai” (value attack) untuk senantiasa mengingatkan masyarakat terhadap nilai-nilai strategis dalam setiap ruang publik.
5. Desain program harus mudah dilaksanakan (user friendly), menyenangkan (popular) bagi seluruh segmen masyarakat.
6. Nilai-nilai yang dikembangkan terutama ditujukan untuk mengatur moralitas publik (sosial) bukan moralitas privat (individual).
7. Dapat diukur dampaknya dan dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat

c. Bagaimana halnya dengan sertifikasi guru?
Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik ini diberikan kepada guru yang memenuhi standar profesional guru. Guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik berhak pula mendapat tunjangan profesi. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 16 disebutkan bahwa guru yang memiliki sertifikat pendidik, berhak mendapatkan insentif berupa tunjangan profesi. Besar insentif tunjangan profesi yang dijanjikan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah sebesar satu kali gaji pokok untuk setiap bulannya. Oleh karena itu setelah guru memperoleh tunjangan profesi kualitas/kinerja guru yang bersangkutan meningkat secara siginifikan yang selanjutnya dapat meningkatkan mutu pendidikan.

Tujuan semula pelaksanaan sertifikasi guru adalah untuk meningkatkan profsionalisme guru dalam berbagai bidang dengan pemberian selembar sertifikat guru profesional setelah mengikuti PLPG atau PPG sehingga guru memiliki kompetensi yang maksimal mulai dari kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik, dan profesional. Seperti yang dikemukakan Jalal dan Tilaar dalam Mulyasa (2008:36)  bahwa proses sertifikasi guru menuju profesionalisasi pelaksanaan tugas dan fungsinya harus dibarengi dengan kenaikan kesejahteraan guru, sistem rekrutmen guru, dan peningkatan karir guru. 

Masih menurut Mulyasa (2008) profesionalisme guru telah banyak dilakukan namun pelaksanaannya masih dihadapkan pada berbagai kendala, baik dilingkungan depdiknas, maupun dilembaga pencetak guru. Kendala yang melekat di Depdiknas misalnya adanya gejala kekurangseriusan dalam menangani permaslahan pendidikan seperti juga menangani masalah guru. Kendala yang muncul di lembaga pencetak guru antara lain tidak ada lembaga yang secara khusus menangani dan menyiapkan guru seperti IKIP zaman dulu. Sehingga ini berarti profesi guru belum menjadi pilihan utama bagi lulusan sekolah menengah, sehingga kualitas masukan (input) rendah. 

Kondisi riil saat ini di lapangan, dengan sertifikasi profesionalisme guru belum nampak pdahal sudah berjalan hampir 10 tahun lebih. Kondisi pendidikan di indonesia masih berjalan di tempat. Di manakah letak permasalahannya? Apakah pada pelaksana sertifikasi alias guru atau pada pembuat kebijaknnya atau pemerintah atau yang lainnya. Tentu semua unsur akan sangat berpengaruh terhadap maju tidaknya pendidikan di indonesia. Tidak bisa maju mundurnya pendidikan lantas guru menjadi titik pusat perhatiannya, guru hanya bagian dari sistem pendidikan di Indonesia. Masih ada sistem-sistem lain yang tentunya   sama-sama berpengaruh terhadap maju mundurnya pendidikan di indonesia.  

2. Kurikulum merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kualitas pendidikan
a. Identifikasi faktor-faktor yang berpengaruh terhadap  kualitas pendidikan dasar.
Banyak faktor yang berpengaruh terhadap pendidikan di Indonesia. Ketika berbicara pendidikan tentunya berbagai fihak dan unsur secara langsung ataupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Faktor pertama yang berpengaruh terhadap pendidikan adalah kurikulum. Kurikulum memegang peran yang sangat pital dalam sistem pendidikan. Hal ini karena kurikulum mengandung muatan isi sebagaimana yang tertera dalam standar isi. Kurikulum dikembangkan untuk dilakukan oleh guru sebagai garda terdepan. Hakikatnya guru adalah pelaksana kurikulum. Ketika kurikulum diimplementasikan maka berarti secara langsung telah berhadapan dengan peserta didik yang merupakan subjek belajar.  Guru menguasai materi bidang studi, menguasai teknik menyampaikan materi, dan menguasai banyak hal tentang bagaimana cara mengelola pembelajaran di kelas sehingga terjadi pembelajaran yang efektif. Mulyasa (2016:5) mengemukakan bahwa dalam implementasi kurikulum guru tetap memegang peranan penting, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi. Ia merupakan perencana, pelaksana, dan pengembang kurikulum di kelasnya. 

Selanjutnya Mulyasa (2016) setiap implementasi kurikulum, menuntut guru untuk menguasai isi bidang studi, pemahaman karakteristik peserta didik, melakonkan pembelajaran yang mendidik dan menyenangkan, serta potensi pengembangan profesionalisme dan kepribadian. 
Selanjutnya faktor-faktor lain yang ikut mempengaruhi terhadap kualitas pendidikan dasar adalah
1) Faktor pemerintah
Pemerintah memiliki faktor yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dasar. Pemerintah berfungsi sebagai political will. Dalam hal ini pemerintahlah yang merancang sistem pendidikan agar lebih maju. Pemerintahlah yang membuat kebijakan-kebijakan agar pendidikan dasar maju dan berkembang dinamis. Misalnya pemerintah telah menciptakan sistem pendidikan nasional melalui UU SISDIKNAS no 20 tahun 2003, Standar Nasional Pendidikan (SNP)  melalui PP nomor 19 tahun 2005. 
2) Faktor Guru
Guru adalah orang yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu, guru harus benar-benar membawa siswanya kepada tujuan yang ingin dicapai. Guru harus mampu mempengaruhi siswanya. Guru harus berpandangan luas dan kriteria bagi seorang guru ialah harus memiliki kewibawaan. Guru merupakan salah satu faktor penentu dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, karena gurulah yang merupakan aktor utama dalam melaksanakan kegiatan pendidikan
3) Faktor siswa
Anak didik atau siswa merupakan objek dari pendidikan, sehingga mutu pendidikan yang akan dicapai tidak akan lepas dengan ketergantungan terhadap kondisi fisik tingkah laku dan minat bakat dari anak didik
4) Faktor masyarakat (stakeholder pendidikan)

Faktor eksternal yang ikut berpengaruh terhadap kualitas pendidikan dasar di Indonesia adalah
1) Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboraturium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboraturium dan sebagainya.
2) Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
3) Rendahnya Kesejahteraan Guru 
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang rendah, terang saja banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya. 
4) Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda. Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R,1999(IEA,1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang di survey di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73, dan ke-75. 
5) Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan 
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat sekolah dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jendral Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukkan angka partisipasi murni (AMP) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa) pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi . Angka partisipasi murni pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54,8% (9,4 juta siswa). 
6) Rendahnya Relevansi Pendidikan dengan kebutuhan 
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur . data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukkan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusa SMU sebesar 25,47 %, Diploma / SO sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%. Adanya ketidak serasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang fungsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja. 
7) Mahalnya biaya pendidikan 
Pendidikan bermutu itu mahal, kalimat ini yang sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari tamn kanak – kanak (TK) hingga perguruan tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak boleh sekolah

b. Bagaimana implementasi manajemen pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun penilaiannya.
Menurut Mulyasa (2014) pendidikan karakter merupakan upaya untuk membantu perkembangan jiwa anak-anak baik lahir maupun batin dari sifat kodratinya menuju ke arah peradaban yang manusiawi dan lebih baik. Sifat lahiriah dan batiniah anak-anak benar-benar menampilkan kejujuran, kesopanan, kuat, berakhlak, tepo saliro, hormat, disiplin, bertanggung jawab, dsb. Sehingga mampu bertanggung jawab untuk menghadapi kehidupan ke depan baik didunia maupun diakhirat. 
UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan pada Pasal 17 Ayat (3) menyebutkan bahwa pendidikan dasar, termasuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang (a) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur; (b) berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif; (c) sehat, mandiri, dan percaya diri; (d) toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggungjawab. Berdasarkan hal tersebut, jelas bahwa tujuan pendidikan di setiap jenjang, termasuk SMP sangat berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik.
Disadari bahwa pendidikan karakter bangsa dihadapkan pada berbagai masalay yang sangat komplek. Perkembangan masyarakat yang sangat dinamis sebagai akibat dari globalisasi dan pesatnya kemajuan tekhnologi komunikasi dan informasi tentu merupakan masalah tersendiri dalam kehidupan masyarakat.
Secara makro implementasi manajemen pendidikan karakter dibagi empat tahap yakni perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi hasil. 
Pada tahap perencanaan dikembangkan perangkat karakter yang digali, dikristalisasi, dan dirumuskan dengan menggunakan berbagai sumber, antara lain melalui pertimbangan:
1. Filosofis: pancasila, UUD 1945, dan UU NO.20 tahun 2003 serta peraturan ketentuan undang-undang lainnya yang barkaitan.
2. Teoretis: teori tentang otak, psikologis, pendidikan, nilai dan moral, serta social cultural.
3. Empiris: berupa pengalaman dan praktek terbaik, antara lain tokoh-tokoh, satuan pendidikan unggulan, pesantren dll.
Beredar anggapan bahwa sesungguhnya pendidikan karakter sudah ditanamkan semenjak dulu. Namun kenapa sekarang dihadirkan kembali dalam ranah pembelajaran? Ini tak lepas dari tuntutan dunia pendidikan modern yang mensyaratkan adanya perencanaan, proses hingga penilaian pembelajaran yang dapat diukur dengan jelas oleh siapapun dan kapanpun. Salah satu caranya adalah dengan penyedian perangkat pembelajaran berbasis pendidikan karakter. Menurut Kemendikbud, beberapa langkah yang harus dilakukan guru dalam persiapan pembelajaran, yaitu: 1) Merumuskan tujuan pembelajaran, dalam pelaksanaan KTSP dan kurtilas  diwujudkan dalam bentuk indikator dan KI 1 dan KI 2. Indikator pencapaian kompetensi dikembangkan oleh sekolah, disesuaikan dengan lingkungan setempat, dan media serta lingkungan belajar yang ada di sekolah. 2) Merumuskan alat evaluasi/asesmen, baik bentuk, cara, waktu, dan model evaluasi yang akan dilakukan. Evaluasi ini bisa berupa formatif (evaluasi untuk memperbaiki pembelajaran) maupun sumatif (evaluasi untuk melihat keberhasilan belajar siswa). 3) Memilih materi pelajaran yang esensial untuk dikuasai dan dikembangkan dalam strategi pembelajaran. Materi pelajaran yang dipilih terutama berkaitan dengan prinsip, yang berisi sejumlah konsep dan konten yang menjadi alat untuk mendidik dan mengembangkan kemampuan siswa. 4) Berdasarkan karakterisktik materi (bahan ajar) maka guru memilih strategi pembelajaran sebagai proses pengalaman belajar siswa. Pada tahap ini guru harus menentukan metode, pendekatan, model, dan media pembelajaran, serta teknik pengelolaan kelas (laboratorium). (Depdiknas, 2009: 2) Perencanaan persiapan pembelajaran tidak hanya mempertimbangkan hal-hal yang berpengaruh terhadap komponen pembelajaran seperti strategi, media dan metode yang digunakan. Namun dalam mempersiapkan pembelajaran juga harus ditimbang. Contoh aplikasi perencanaan pendidikan karakter misalnya saja tentang bagaimana kondisi sosial siswa dan orang tuanya, kesadaran untuk terus belajar. Hal ini dilakukan agar perencanaan pembelajaran yang disusun, tidak hanya dapat dicerna siswa saat berada di dalam kelas, melainkan pula siswa sudah memiliki persiapan dan modal awal untuk mempraktikkanya ketika mereka sudah kembali ke rumahnya masing-masing.
         Pelaksanaan pendidikan karakter dalam konteks makro kehidupan berbangsa dan bernegara terutama Negara Indonesia  merupakan komitmen seluruh sector kehidupan, dan bukan hanya pendidikan nasional. Keterlibatan aktif dari sector-sektor pemerintahan lainya, khususnya sector keagamaan, kesejahteraan, pemerintahan, komunikasi dan informasi, kesehatan dan hak asasi manusia, dll.
Dalam tahap pengendalian pendidikan karakter harus dikendalikan dan diawasi oleh berbagai stakeholder pendidikan. Mulai dari kepla sekolah, guru, siswa itu sendiri, tokoh masyarakat, dan lainnya. Hal ini karena pendidikan karakter dikembangkan secara integratif baik dilingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Pengawas pendidikan harus secara berkala mengontrol dan mengawasi setiap langkah yang dilakukan sivitas akademika satuan pendidikan dalam menerapkan pendidikan karakter. 
         Pada tahap penilaian (evaluasi) hasil ini dilakukan asismen program untuk perbaikan kelanjutan yang dirancang dan dilaksanakan untuk mendeteksi aktualisasi karakter dalam diri peserta didik sebagai indicator bahwa proses pembudayaan dan pemberdayaan karakter itu akan berhasil dengan baik, menghasilkan sikap yang kuat dan pikiran yang argumentative.
        Selanjutnya dalam kontek Mikro pendidikan karakter
dalam konteks ini perpusat pada satuan pendidikan secara holistic. Satuan pendidikan merupakan sector utama yang secara optimal memanfaatkan dan memberdayakan semua lingkungan belajar yang ada untuk menginisiasi, memperbaiki, menguatkan, dan menyempurnakan secara terus-menerus proses pendidikan karakter disatuan pendidikan. Pendidikan yang melakukan upaya sungguh-sungguh dan senantiasa membentuk karakter manusia Indonesia yang sesungguhnya.
Pendidika karakter dalam kegiatan belajar-mengajar di kelas, dilaksanakan dengan pendekatan terintegrasi dalam dalam semua mata pelajaran. Khusus pada mata pelajaran Agama da pendidikan kewarganegaraan, karena misinya mengembangkan nilai dan sikap pengembangan karakter harus menjadi focus utama yang dapat menggunakan berbagaistrategi/metode pendidikan karakter. 
Pembelajaran pendidikan karakter yang diintegrasikan kedalam substansi/kegiatan mata pelajaran sehingga memiliki dampak yang baik bagi perkembangan karakter dalam didri peserta didik.Kemudian lingkungan satuan pendidikan perlu dikondsikan agar lingkungan fisik dan social-kultural satuan pendidikan memungkinkan para peserta didik bersama dengan warga satuan pendidikan lainnya terbiasa membangun kegiatan keseharian di satuan pendidikan yang mencerminkan perwujudan karakter yang dituju. Pola ini ditempuh dengan melakukan pembuasaan dengan pembudayaan aspek-aspek karakter kehidupan keseharian di sekolah dengan pendidik sebagai tauladan. 

c. Hubungan dengan keterampilan dasar mengajar yang harus dimiliki setiap guru
Seorang guru merupakan garda terdepan sebagai agen perubahan tidak cukup menyampaikan materi tanpa menguasai keterampilan-keterampilan khusus. Jati diri seorang guru tentunya harus pula menguasai keterampilan-keterampilan sebagai ciri khas seorang guru. Usman (2013) mengemukakan terdapat delapan keterampilan dasar seorang guru yang harus dikuasai. Kedelapan keterampilan tersebut adalah sebagai berikut: 
1) Keterampilan Bertanya
Bertanya merupakan stimulus yang diberikan guru agar siswa merespon baik berupa pengetahuan, pendapat, atau pun sekedar mengembalikan konsentrasi siswa yang terdestruc oleh berbagai kondisi selama KBM berlangsung. Dalam proses belajar mengajar, “Bertanya” memainkan peranan penting sebab “Bertanya” dapat menjadi stimulus yang efektif untuk mendorong kemampuan berpikir siswa. 
Untuk meningkatkan partisipasi siswa dalam proses belajar mengajar, guru perlu menunjukkan sikap yang baik ketika  mengajukan pertanyaan maupun menerima jawaban siswa. Hendaklah guru menghindari kebiasaan seperti: menjawab pertanyaan sendiri, mengulang jawaban siswa, mengulang pertanyaan sendiri, mengajukan pertanyaan dengan jawaban serentak, menentukan siswa yang harus menjawab sebelum bertanya, dan mengajukan pertanyaan ganda. Kegiatan bertanya dalam KBM ini akan lebih efektif bila pertanyaan yang diajukan cukup berbobot, mudah dimengerti atau relevan dengan topik yang dibicarakan. Tujuan guru mengajukan pertanyaan antara lain adalah :
a) Menimbulkan rasa ingin tahu
b) Merangsang fungsi berpikir
c) Mengembangkan keterampilan berpikir
d) Memfokuskan perhatian siswa
e) Mendiagnosis kesulitan belajar siswa
f) Menkomunikasikan harapan yang diinginkan oleh guru dari siswanya
2) Keterampilan memberikan penguatan
Penguatan (reinforcement) adalah segala bentuk respons, baik bersifat verbal maupun non verbal, yang merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guru terhadap tingkah laku siswa, bertujuan memberikan informasi atau umpan balik (feed back) bagi si penerima (siswa), atas perbuatannya sebagai suatu dorongan atau koreksi. 
Penguatan juga merupakan respon terhadap tingkah laku yang dapat meningkatkan kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut. Teknik pemberian penguatan dalam KBM yang bersifat verbal dapat dinyatakan melalui pujian, penghargaan atau pun persetujuan, sedangkan penguatan non verbal dapat dinyatakan melalui gesture, mimic muka (ekspresi), penguatan dengan cara mendekati, penguatan dengan sentuhan (contact), penguatan dengan kegiatan yang menyenangkan, dll. Dalam rangka pengelolaan kelas, dikenal penguatan positif dan penguatan negatif. 
Penguatan positif bertujuan untuk mempertahankan dan memelihara perilaku positif, sedangkan penguatan negatif merupakan penguatan perilaku dengan cara menghentikan atau menghapus rangsangan yang tidak menyenangkan. Manfaat penguatan bagi siswa adalah untuk meningkatkan perhatian (fokus) siswa dalam belajar, membangkitkan dan memelihara perilaku, menumbuhkan rasa percaya diri, dll.
3) Keterampilan mengadakan variasi
Variasi dalam kegiatan belajar mengajar dimaksudkan sebagai perubahan dalam proses interaksi belajar mengajar. Dalam konteks ini, “variasi” merujuk pada tindakan dan perbuatan guru, yang disengaja ataupun secara spontan, yang dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengikat perhatian siswa selama pembelajaran berlangsung. Tujuan utama dari “variasi” dalam kegiatan pembelajaran ini adalah untuk mengurangi rasa boring yang membuat siswa tidak lagi fokus pada prose KBM yang sedang berlangsung. Untuk itu guru perlu melakukan berbagai “variasi” sehingga perhatian siswa tetap terpusat pada pelajaran. Beberapa “variasi” yang dapat dilakukan guru selama proses KBM diantaranya adalah: penggunaan variasi suara (teacher voice), pemusatan perhatian siswa (focusing), kesenyapan/kebisuan guru (teacher silence), kontak pandang dan gerak (eye contact and movement), gesture/gerak tubuh, ekspresi wajah guru, pergantian posisi guru dalam kelas dan gerak guru (teachers movement), variasi penggunaan media dan alat pengajaran, dll.
4) Keterampilan menjelaskan
Menjelaskan adalah menyajikan informasi secara lisan, dengan sistematika yang runut untuk menunjukkan adanya korelasi/hubungan antara yang satu dengan yang lainnya. Ada 2 komponen dalam ketrampilan menjelaskan, yaitu : Merencanakan, hal ini mencakup penganalisaan masalah secara keseluruhan, penentuan jenis hubungan yang ada diantara unsur-unsur yang dikaitkan dengan penggunaan hukum atau rumus-rumus yang sesuai dengan hubungan yang telah ditentukan. Dan penyajian, merupakan  suatu penjelasan, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: kejelasan, penggunaan contoh dan ilustrasi, pemberian tekanan, dan penggunaan balikan/feedback. 
Kegiatan “menjelaskan” dalam proses KBM bertujuan untuk membantu siswa memahami berbagai konsep, hukum, prosedur, dll, secara obyektif; membimbing siswa memahami pertanyaan; meningkatkan keterlibatan siswa; memberi kesempatan pada siswa untuk menghayati proses penalaran serta memperoleh feedback tentang pemahaman siswa. Apabila seorang guru menguasai “keterampilan menjelaskan” maka guru akan lebih mudah mengelola waktu dalam menyajikan materi, sehingga menjadi lebih efektif memanage waktu.  Selain itu penjelasan yang runut dan sistematis akan memudahkan siswa dalam memahami materi, yang pada gilirannya akan memperluas cakrawala pengetahuan siswa, bahkan mungkin penjelasan guru yang sistematis dan mendalam akan dapat membantu mengatasi kelangkaan buku sebagai sarana dan sumber belajar (mengingat guru adalah salah satu sumber belajar bagi siswa).

5) Keterampilan membuka dan menutup pelajaran
a. Membuka Pelajaran
Yang dimaksud dengan membuka pelajaran (set induction) ialah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam proses KBM untuk menciptakan prokondusi bagi siswa agar mental maupun perhatian terpusat pada apa yang akan dipelajari, dan  usaha tersebut diharapkan akan memberikan efek positif terhadap kegiatan belajar. Komponen ketrampilan membuka pelajaran meliputi: menarik perhatian siswa, menimbulkan motivasi, memberi acuan melalui berbagai usaha, dan membuat kaitan atau hubungan di antara materi-materi yang akan dipelajari. Kalimat-kalimat awal yang diucapkan guru merupakan penentu keberhasilan jalannya seluruh pelajaran. Tercapainya tujuan pengajaran bergantung pada metode mengajar guru di awal pelajaran. Seluruh rencana dan persiapan sebelum mengajar dapat menjadi tidak berguna jika guru gagal dalam memperkenalkan pelajaran.
b. Menutup Pelajaran
Menutup pelajaran (closure) ialah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri proses KBM.  Jangan akhiri pelajaran dengan tiba-tiba. Penutup harus dipertimbangkan dengan sebaik mungkin agar sesuai. Guru perlu merencanakan closing yang baik dan tidak tergesa-gesa. Jangan lupa sertakan pula doa. “Komponen-komponen dan prinsip-prinsip dalam menutup pelajaran: Merangkum Pelajaran. Sebagai penutup, hendaknya guru memberikan ringkasan dari pelajaran yang sudah disampaikan. Ringkasan pelajaran sudah tidak lagi berupa diskusi kelas atau penyampaian garis besar pelajaran, tetapi berisi ringkasan dari hal-hal yang disampaikan selama jam pelajaran dengan menekankan fakta dasar pelajaran tersebut. Menyampaikan Rencana Pelajaran Berikutnya. Waktu menutup pelajaran merupakan saat yang tepat untuk menyampaikan rencana pelajaran berikutnya. Guru dapat memberikan kilasan pelajaran untuk pertemuan berikutnya. Diharapkan hal ini dapat merangsang keinginan belajar mereka. Sebelum kelas dibubarkan, ungkapkanlah pelajaran yang akan disampaikan minggu depan dan kemukakan rencana-rencana di mana murid dapat mengambil bagian dalam pelajaran mendatang. Bangkitkan minat. Guru tentu ingin murid-muridnya kembali di pertemuan berikutnya dengan penuh semangat. Oleh karena itu, biarkan murid pulang ke rumah mereka dengan satu pertanyaan atau pernyataan yang mengesankan, yang dapat membangkitkan minat dan rasa ingin tahu mereka. Sama seperti seorang penulis yang mengakhiri sebuah bab dalam cerita bersambung, yang membuat pembaca ingin segera tahu bab berikutnya. Dengan cara yang sama, guru dapat mengakhiri pelajarannya dengan penutup yang “berklimaks” sehingga seluruh kelas menantikan pelajaran berikutnya dengan tidak sabar. Memberikan tugas. Tugas-tugas harus direncanakan dengan saksama. Perlu diingat pula sikap guru yang bersemangat dalam memberikan tugas akan mempengaruhi minat dan semangat para anggota kelas”.(Benson : 80-85).
6) Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil
Diskusi kelompok merupakan salah satu variasi kegiatan pembelajaran yang dapat digunakan dalam proses KBM. Dalam diskusi kelompok, siswa dalam tiap kelompok kecil dapat bertukar informasi dan pengalaman, melakukan pengambilan keputusan bersama, serta belajar melakukan pemecahan masalah (problem solving). Diskusi kelompok merupakan strategi yang memungkinkan siswa menguasai suatu konsep atau memecahkan suatu masalah melalui satu proses yang memberi kesempatan untuk berpikir, berinteraksi sosial, serta berlatih bersikap positif. Dengan demikian diskusi kelompok dapat meningkatkan kreativitas siswa, serta membina kemampuan berkomunikasi termasuk di dalamnya ketrampilan berbahasa.
7) Keterampilan mengelola kelas
Suasa belajar mengajar yang baik sangat menunjang efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran. Seorang guru harus mampu menjadi manager yang baik dalam sebuah proses KBM. Hal ini berarti bahwa guru harus terampil menciptakan suasana belajar yang kondusif serta mampu menjaga dan mengembalikan kondisi belajar yang optimal, meminimalisir gangguan yang mungkin terjadi selama proses KBM, sehingga siswa dapat fokus pada KBM yang berlangsung. Dalam melaksanakan keterampilan mengelola kelas, guru perlu memperhatikan komponen ketrampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal (bersifat prefentip seperti: kemampuan guru dalam mengambil inisiatif dan mengendalikan pelajaran) dan keterampilan yang bersifat represif, yaitu keterampilan yang berkaitan dengan respons guru terhadap gangguan siswa yang berkelanjutan dengan maksud agar guru dapat mengadakan tindakan remedial untuk mengembalikan kondisi belajar yang optimal.
8) Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perseorangan
Jumlah siswa dalam bemtuk pengajaran seperti ini berkisar 3 sampai 8 orang untuk setiap kelompok kecil, dan 1 orang untuk perseorangan. Terbatasnya jumlah siswa dalam pengajaran bentuk ini memungkinkan guru memberikan perhatian secara optimal terhadap setiap siswa. Hubungan antara guru dan siswa pun menjadi lebih akrab, demikian pula hubungan antar siswa. 
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa format mengajar seperti ini ditandai oleh adanya hubungan interpersonal yang lebih akrab dan sehat antara guru dengan siswa, adanya kesempatan bagi siswa untuk belajar sesuai dengan kemampuan, minat, cara, dan kecepatannya, adanya bantuan dari guru, adanya keterlibatan siswa dalam merancang kegiatan belajarnya, serta adanya kesempatan bagi guru untuk memainkan berbagai peran dalam kegiatan pembelajaran. Setiap guru dapat menciptakan format pengorganisasian siswa untuk kegiatan pembelajaran kelompok kecil dan perorangan sesuai dengan tujuan, topik (materi), kebutuhan siswa, serta waktu dan fasilitas yang tersedia. 
Komponen-komponen dan prinsip-prinsip ketrampilan ini adalah: Ketrampilan mengadakan pendekatan secara pribadi, Ketrampilan mengorganisasi, ketrampilan membimbing dan memudahkan belajar, Ketrampilan merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar, Keterampilan merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran.

3. Mendidik itu seni, dengan alasan tersebut banyak kendala yang dihadapi dalam penerapan standar proses pembelajaran.
a. Analisis pernyataan tersebut berdasarkan manajemen pendidikan karakter.
Jika kita perhatikan bahwa standar proses pendidikan  merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaranpada satu satuan pendidikan untuk mencapai SKL. Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta  psikologis peserta didik. Setiap satuan pendidikan harus melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran, serta melakukan pengawasan secara efektif, agar pemebelajran dapat diselenggarakan dengan efektif dan efisen (Mulyasa, 2014: 22).  
Memang penerapan standar proses pembelajaran dalam rangka menanamkan penidikan karakter begitu sulit dan keberhasilan dalam menyingkirkan kesulitan ini dapat dilakukan sehingga pencapaian SKL berhasil dan sempurna.  Menurut Mulyasa (2014:10) keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui dari perwujudan indikator Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dalam pribadi peserta didik secara utuh. Kata utuh perlu ditekankan karena hasil pendidikan sebagai output dari setiap satuan pendidikan belum menunjukkan keutuhan tersebut. Bahkan dapat dikatakan bahwa lulusan-lulusan dari setiap satuan pendidikan tersebut baru menunjukkan SKL pada permukaannya saja atau hanya kulitnya saja, sehingga hasil penilaian  tersebut belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya.  
Untuk mencapai keberhasilan dalam memompa keberhasilan guru dalam menguasai standar proses pembelajaran dan penanaman nilai-nilai dasar kepada peserta didik seperti yang dikemukakan  Mulyasa (2014:12) dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya adalah guru, kepala sekolah, pengawas, bahkan komite sekolah harus memberi contoh dan menjadi suritauladan dalam mempraktikan indikator-indikator pendidikan karakter dalam perilaku sehari-hari. 
Mulyasa (2014) mengemukakan beberapa kunci sukses implementasi pendidikan karakter di sekolah di antaranya 
1) Pahami hakikat pendidikan karakter
2) Sosialisasikan dengan tepat
3) Ciptakan lingkungan yang kondusif
4) Dukung dengan fasilitas dan sumber belajar yang memadai
5) Tumbuhkan disiplin peserta didik
6) Pilih kepala sekolah yang amanah
7) Wujudkan guru yang dapat digugu dan ditiru
8) Libatkan seluruh warga sekolah
b. Bagaimana kaitannya dengan PTK dan PTS
Kita semakin yakin bahwa seorang guru atau kepala sekolah akan mencerminkan sosok tenaga pendidik da tenaga kependidikan ketika dia menulis dan tulisannya mulai dihargai orang lain. Hal ini karena di sampaing sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, guru berfungsi pula sebagai penulis, imuwan, atau masyarakat belajar. 
Maka dengan itu, keterampilan yang harus dikembangkan oleh seorang guru adalah menulis. Menuliskan apa saja yang terjadi selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Mengidentifikasi masalah kemudian merencanakan perbaikan masalah sampai dengan memperbaiki masalah kemudian dituangkan dalam tulisan kegiatan ini berarti guru telah menulis. Dan tulisan guru seperti ini disebut dengan PTK dan jika kepala yang melakukannya untuk memperbaiki kinerja guru dan civitas akademika lainnya ini disebut dengan PTS. 
PTK sebagai sarana Peningkatan Kompetensi Guru. Penelitian tindakan merupakan sebuah bentuk refleksi diri yang melibatkan guru sebagai partisipan atas proses pendidikan yang dilakukan. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan suatu pendekatan terhadap proses pendidikan.
Dengan demikian penelitian tindakan dapat menjembatani kesenjangan antara teori dengan praktik pendidikan. Penerapan penelitian tindakan di dalam dunia pendidikan terutama di kelas, mendorong guru untuk bersikap ilmiah dan professional sehingga ia mampu mengembangkan kompetensinya secara optimal. Penelitian tindakan bukan hanya meposisikan guru untuk melakukan pembelajaran, tetap agar dapat mengkritisi metode pembelajarannya serta terbuka terhadap perubahan maupun perbaikan, PTK sebagai sarana Peningkatan Kompetensi Guru. 
Penelitian tindakan merupakan sebuah bentuk refleksi diri yang melibatkan guru sebagai partisipan atas proses pendidikan yang dilakukan. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan suatu pendekatan terhadap proses pendidikan.Dengan demikian penelitian tindakan dapat menjembatani kesenjangan antara teori dengan praktek pendidikan. Penerapan penelitian tindakan di dalam dunia pendidikan terutama di kelas, mendorong guru untuk bersikap ilmiah dan professional sehingga ia mampu mengembangkan kompetensinya secara optimal. Penelitian tindakan bukan hanya meposisikan guru untuk melakukan pembelajaran, tetap sagar dan mengkritisi metode pembelajarannya serta terbuka terhadap perubahan maupun perbaikan,
c. Hubungkan dengan keterampilan dasar mengajar yang harus dimiliki setiap guru
Guru adalah kunci sukses dan sekaligus ujung tombak pencapaian misi pembaharuan pendidikan. Guru berada pada titik sentral untuk mengatur, mengarahkan dan menciptakan suasana kegiatan pembelajaran yang disenangi siswa sehingga mampu mencapai apa yang telah digariskan dalam tujuan pendidikan nasional. 
Pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) maupun dalam kurtilas yang menekankan adanya demokrasi pembelajaran sangat menekankan terhadap kreativitas siswa. Guru bukan sebagai satu-satunya sumber belajar tetapi guru harus berupaya mengubah metode dan pendekatan belajarnya sehingga fungsi dan peranan guru beralih menjadi pasilitator, mediator, dan moderator.
Tidak mudah memang untuk menjadikan guru lebih profesional karena banyak hal yang harus guru tingkatkan berkaitan dengan sarat-sarat guru profesional.  Tentunya sarat-sarat tersebut akan menajdi ringan dan biasa ketika kita sudah memulainya, bukan hanya baru dalam angan-angan untuk menjadi guru yang profesional.
Tentunya keberhasilan dalam membentuk guru profesional secara keseluruhan akan mampu mengantarkan bangsa ini mengejar kertinggalan dari bangsa-bangsa lain di dunia serta mampu mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan dalam Undang- undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kenapa harus mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain di dunia. 
Tugas seorang guru berat memang, tetapi seberat apapun tugas guru tetap harus dilaksanakan tanpa harus mengeluh. Hal ini merupakan sebuah konsekuensi bahwa kita telah memilih guru sebagai tempat pengabdian dan pekerjaan. Tugas seorang guru tidak terbatas pada menyampaikan pembelajaran saja di depan kelas tetapi masih banyak tugas lain yang harus diselesaikan.
Tugas yang paling utama dari seorang guru adalah mendidik, yakni mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi psikomotor, kognitif, maupun potensi afektif (Tafsir, 1994: 74). Pada dasarnya mendidik itu adalah menjadi tugas dan tanggung jawab orang tua sebagai guru pertama dan utama di rumah. Namun karena orang tua tidak bisa sepenuhnya mengajar, mendidik, melatih, menilai, dan mengevaluasi anak didiknya maka tugas orang tua itu dialihkan kepada guru kedua, yaitu guru di sekolah/madrasah. Pengalihan sebagian dari tugas orang tua kepada guru di sekolah atau madrasah itu menjadi bentuk kerja sama yang saling membantu menciptakan kematangan anak didik, sehingga anak mengalami perkembangan yang positif baik dari segi intelektual, religius, karakter, seni, budaya, dan sehat jasmani dan rohani.

4. Bagaimanakah analisis, pandangan, kritik, dan saran Saudara terhadap hal-hal berikut dalam kaitannya dengan manajemen kurikulum dan sistem penilaian pendidikan dasar.
a. Kurikulum nasional yang sekarang sedang disosialisasikan, baik dari sudut pandang efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pendidikan.
Implementasi Kurikulum 2013 mengalami stagnasi. Sejak diberlakukan tahun 2014 kurikulum nasional mengalami pro dan kontra yang berujung pada moratorium selama satu tahun oleh kemendikbud Anies Baswedan. Ternyata bukan hanya guru yang tidak siap dengan kurtilas itu, pihak pemeintah pun sebagai perancang kurtilas nampak ketidaksiapan. Buktinya sosialisasi yang dijalankan tidak efektif, setengah-setengah, bahkan nampak ketidakmatangan terhadap pendukung-pendukung kurikulum. Misalnya standar isi yang memuat Ki, kd, serta yang lainnya mengalami perubahan sehingga kedudukan kurtilas mentah lagi. Termasuk buku pegangan siswa yang sampai saat ini belum tersedia dengan merata. Revisi standar isi yang memuat materi pelajaran berubah terus sehingga kontens buku yang ada menjadi lemah isinya.  
Memang kurikulum 2013 mengisyaratkan pembelajaran berpusat pada siswa yaitu dengan mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan efektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan lembaga-lembaga pendidikan. Usahausaha tersebut ditandai dengan adanya perubahan-perubahan kurikulum dan model-model pembelajaran yang dilakukan oleh para pengelola pendidikan maupun praktisi pendidikan. Sehingga untuk mengetahui keefektifan penerapan kurikulum 2013 maka perlu dilakukan studi evaluasi tentang implementasi kurikulum 2013 ditinjau dari konteks, input, proses dan produk pada Sekolah.
Beberapa aspek pada komponen konteks yang belum efektif adalah belum sepenuhnya dipahami oleh semua komponen sekolah terkait penyelenggaraan program kurikulum 2013. guru belum memahami pentingnya kurikulum 2013. Guru pun belum memahami dengan baik sehingga di awal implementasi guru banyak yang mengeluh. . 

b. Sekolah lima hari
Alasan yang paling mendasar diberlakukannya sekolah lima hari yang sering disebut Full Day School (FDS) adalah agar satuan pendidikan bisa leluasa dan kreatif dalam memanfaatkan sumber-sumber pembelajaran. Begitu pula peserta didik tidak leluasa dalam pergaulan di luar sekolah. Ini memang sangat beralasan setidaknya pergaulan di sekolah akan lebih baik jika pergaulan di luar sekolah memang pergaulan dengan teman sebayanya atau dengan yang lainnya tidak sehat. Hal ini karena acapkali peristiwa-peristiwa negatif yang dilakukan pelajar muncul di saat mereka keluar dari sekolah. Maka ide mendikbud untuk memberlakukan FDS itu beralasan.
Namun perlu dikaji pula bahwa kegiatan anak bukan hanya di sekolah saja tetapi juga ada aktivitas lain yang dilakukan pada sore hari, misalnya diniyah, mengaji, kursus, dan kegiatan lain yang dilakukan ungtuk menambah pengetahuan anak. Sehingga ketika FDS diberlakukan kegiatan yang sudah ritin dilaksnakan itu akan terganggu. 
Selain itu pihak sekolah pun akan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan FDS ini. Kitika anak berada di sekolah sampai jam 16 atau jam 17 konsekuensi sekolah harus menyiapkan fasilitas makan anak, tempat beribadah yang refresentatif, dll. Begitu pula penambahan personil untuk mengendalikan siswa ketika pembelajaran sudah usai. 
c. Guru pembelajar
Guru pembelajar merupakan kegiatan pembelajaran bagi guru pasca UKG dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi guru baik melalui tatap muka maupun lewat online.  Program ini dikembangkan oleh Kemdikbud pasca UKG tahun 2015 lalu. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru. Artinya guru disuruh lagi belajar untuk meningkatkan kompetensinya lewat pelatihan baik berupa tatap muka maupun online. Upaya yang dilakukan pemerintah ini perlu kita apresiasi walaupun hasilnya belum kelihatan. Efisiensi dan efektivitas program ini memang belum nampak namun setidanya sudah ada upaya yang besar dalam rangka mendongkrak mutu guru. Karena guru merupakan unsur paling depan dan paling vital dalm meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Guru dibentuk buka sekedar sebagai panutan saja tetapi juga kompetensi lain juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah terutama kompetensinya. 








Daftar Pustaka

Mulyasa, E. 2008. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Mulyasa, E. 2016. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. 2014. Manajemen Pendidikan Karakter. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. 2016. Guru dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Mulyasa, E. 2015. Praktik Penelitian Tindakan Kelas. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Mulyasa, E. 2015. Revolusi Mental. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Usman, Uzer. 2013. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT remaja Rosdakarya

Tidak ada komentar:

Rekonstruksi pendidikan idul adha

Rekonstruksi Pendidikan Idul Adha Oleh  Apep Munajat (Penulis Adalah Pengurus Pergunu Kabupaten Cianjur, Mahasiswa Program Doktor UN...